Stop Penanaman Sawit, Di Kecamatan Sawang Aceh Utara
Kelapa sawit (Elaeis sp.) merupakan sejenis palma. Menurut sejarah Sawit masuk ke Indonesia, didatangkan oleh kolonial Hindia belanda pada abad penjajahan.
Kelapa sawit ialah flora industri penghasil minyak masak, minyak industri, maupun materi bakar. Kelapa sawit juga sanggup diolah menjadi beraneka ragam produk yang dihasilkan ibarat minyak goreng, kosmetik, dan materi bakar serta bernilai ekspor.
Karena bernilai ekspor, orang-orang yang mempunyai modal besar ibarat para pengusaha, investor, para pejabat, agent-agent perusahaan-perusahaan besar (dalam negeri da asing) berlomba-lomba untuk memperluas area kebun sawitnya. Dalam ekspansi investasinya; "Adakalanya, banyak izin perkebunan sawit yang diloloskan tidak sesuai dengan mekanisme yang baik".
Dibeberapa daerah, para petani lokal yang mempunyai modal besar juga ikut-ikutan tergiur untuk melaksanakan perjuangan penanaman sawit di hutan-hutan baru. Ada juga yang melaksanakan konversi kebun usang menjadi perkebunan kelapa sawit, sekali lagi lantaran tergiur ekonomi yang menjanjikan.?
Namun dibalik laba finansial yang menjanjikan tersebut. Perkebunan kelapa sawit ternyata mempunyai imbas negatif bagi lingkungan alam sekitar dan "membunuh" pertanian masyarakat lokal.
Dampak negatif terhadap lingkungan menjadi bertambah serius lantaran dalam prakteknya pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak hanya terjadi pada daerah hutan konversi, melainkan juga dibangun pada daerah hutan produksi, hutan lindung, dan bahkan di daerah konservasi yang mempunyai ekosistem yang unik dan mempunyai nilai keanekaragaman hayati yang tinggi (Manurung, 2000; Potter and Lee, 1998).
Dampak lain yang timbul dari pekebunan Sawit antara lain; terjadi deforestasi (penurunan secara kualitas dan kuantitas sejumlah areal hutan), hilangnya habitat dan spesies tertentu, dan peningkatan yang signifikan dalam gas rumah beling (emisi) akhir melepasnya karbon yang berlebih dari tumbuhan kelapa sawit.
Tanaman Sawit juga sanggup merusaknya kesuburan tanah oleh akhir penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang berlebihan. Tanaman Sawit juga akan memunculkan hama migran gres yang sangat ganas lantaran jenis hama gres ini akan mencari habitat gres akhir kompetisi yang keras dengan fauna lainnya. Dampak ini disebabkan lantaran keterbatasan lahan dan jenis tumbuhan akhir monokulturasi.
Dampak negatif lain yang sering terjadi yaitu terjadinya konflik horiziontal dan vertikal antar warga yang menolak dan mendapatkan masuknya perkebunan sawit. Ujung-ujungnya sering terjadi bentrokan antara masyarakat dengan pegawanegeri pemerintah akhir sistem perijinan perkebunan sawit.
Bukan saya untuk berfikir sempit dan ingin memprovokasi masyarakat. Namun sebagai putra daerah, ekspansi kebun atau area sawit di daerah Sawang Kabupaten Aceh Utara ada bainnya segera distop.
Pemerintah Aceh Utara, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Gampong harus menghentikan pembukaan lahan Sawit dikawasan Sawang. Karena kehadiran area Sawit lebih banyak muzaratnya ketimbang laba bagi kehidupan masyarakat, khususnya dikawasan gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.
Solusi Yang Ditawarkan..
Kalau Pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat, berdasarkan saya Sawit bukanlah salah satu solusi cerdas (tapi konyol..?). Apalagi kini curah hujan dikawasan hutan Sawang sudah sangat menipis. Debit air dibeberapa sugai, juga semakin menipis. Sumur-sumur warga juga semakin sedikit airnya.
Bila ekspansi kebun Sawit tidak di stop, yang tiba dikemudian hari bukan kesejahteraan tapi tragedi banjir, air bah dan erosi. Dalam waktu jangka panjang, imbas kerusakan ekologis juga akan semakin parah dan besar. Seperti kata pepatah; "lebih baik mencegah sebelum terjadi".
Solusi yang sanggup ditawarkan "kepada Pemerintah" untuk membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat dikawasan kecamatan Sawang kabupaten Aceh Utara ialah dengan mendorong dan menggerakkan sektor pertanian/perkebunan yang sudah ada ibarat pinang, kemiri dan durian dari metode penanaman secara tradisional, diarahkan kepada metode budidaya secara intensif. Apalagi pasar ketiga sektor tersebut sudah ada, tinggal derma pemerintah saja.!
Secara ekonomi, budidaya pinang, durian dan kemiri secara intensif selain menjanjikan juga sanggup menjaga ciri khas kecamatan Sawang sebagai lumbung Pinang dan lumbung Durian terbaik di Kabupaten Aceh Utara.
Menutup catatan ini, yang sudah usang ingin saya tulis. Sekali lagi saya mengajak kita semua, untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat petani dan alam dikecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara. Upaya preventisasi dari banyak sekali pihak harus segera dilaksanakan, mengingat imbas negatif yang ditimbulkan oleh Sawit lebih besar muzaratnya. Sawit juga merusak kesuburan lahan petani (pinang, durian dan kemiri) serta merusak keseimbangan sistem ekosistem alam.
Islam mengingatkan manusia. Apapun yang dilakukan oleh insan diharapkan keseimbangan, yang disebut dengan i’tidal. Islam juga mengutamakan kemashlahatan yang disebut dengan istishlah.
Istishlah (kemashlahatan) dalam Islam merupakan salah satu pilar utama dalam syariah Islam termasuk dalam pengelolaan lingkungan. Bahkan secara tegas Allah melarang insan untuk melaksanakan perbuatan yang bersifat merusak lingkungan termasuk merusak kehidupan insan itu sendiri.
Wallahu A’lam
Penulis: Sumadi Arsyah
(Putra Asli, Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara)
Dikutip dari blog; https://cekdesamaju.blogspot.com//search?q=stop-penanaman-sawit-di-kecamatan