Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa

GampongRT - Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Ja'far menyampaikan kementeriannya akan membentuk tim pendamping untuk mengawasi penyaluran dana desa. 

Tim tersebut akan bertugas sebagai pendamping dan fasilitator dalam mendampingi pemerintahan desa dalam menciptakan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa.

Rencana Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang akan merekrut tenaga pendamping dan fasilitator desa disambut aktual oleh Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Aceh Utara. 

Rencana itu sangat tepat, mengingat tidak semua desa di Indonesia mempunyai sumber daya insan yang cukup terutama di tempat perdalaman. "Apalagi konsep membangun desa kini bukan hanya dilema fisik dan ekonomi saja tapi sumberdaya manusianya juga harus dibangun". 

Terkait dengan rencana rekrutmen tim pendamping pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, Kementerian Desa diminta mempertimbangkan untuk memakai sumber daya insan yang berasal dari desa masing-masing. "Agar tidak menjadikan kesenjangan dikemudian hari, "ujar Direktur LP2M Aceh Utara, Sumadi Arsyah

Penempatan tim fasilitator desa, jangan asal-asalan. Harus benar-benar dilakukan dengan seleksi yang ketat, profesional dan transparan. 

Menjadi fasilitator desa bukan sekedar untuk mencari pekerjaan, tapi harus punya jiwa pengabdian. "Jangan hingga seorang fasilitator desa, menjadi rayap bagi keuangan desa dan yang repot nantinya yaitu pemerintah desa".

Menurutnya, sarjana dari desa harus dimanfaatkan sebagai motor penggagas desa. Mereka harus didorong untuk kembali ke kampung halaman untuk membangun tanah kelahirannya.

"Rata-rata para sarjana mempunyai pemikiran-pemikiran kreatif dan solutif untuk berbagi kampung halamannya, "paparnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel