Pengiat Desa Minta Kewenangan Desa Diserahkan Ke Kemendes
GampongRT, Jakarta - Kurang lebih 42 Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) dan Pegiat Desa, meminta penegasan Presiden Joko Widodo untuk mengawal, memastikan urusan desa, sepenuhnya berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi.
“Juga meminta Kementerian Desa, untuk membangun sistem info yang melayani komunikasi dua arah antara desa, pemerintah daerah, dan kementerian,” ujarnya.
“Pada masa sebelumnya, tidak ada kementerian yang fokus membuatkan perdesaan. Karena urusan desa tak terpimpin dan hanya menjadi desa sebagai proyek. Juga aparatur negara mengakibatkan desa sebagai wilayah struktur perpanjangan tangan pusat. Padahal desa harus diberdayakan secara mandiri,” ujar Ahmad Yakub, juru bicara NGO dan penggiat desa.
Pernyataan perilaku tersebut dikemukakan usai workshop dan seminar bertajuk Program Percepatan Pembangunan Kawasan Desa Terpadu, di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kalibata, Rabu (26/11).
“Selama ini, desa terkesan dimutilasi atau dipecah-pecah oleh kementerian,” ujar Ahmad ibarat dilansir dari tribunnews.com
NGO dan Penggiat Desa yang mengikuti workshop soal perdesaan dan menawarkan pernyataan sikap, di antaranya; ECOSOC Right, Pusat Studi Pembangunan Pedesaan Pertanian IPB, Repro Indonesia Raya. Kemudian, Lembaga Studi Desa, Forum Alumni IPB, Gerbang Tani, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), dan lainnya.
“Pengakuan terhadap desa dengan adanya kementerian tersendiri, merupakan sebuah capaian besar dalam proses berbangsa dan kenegaraan Indonesia. Dan juga telah menawarkan arah yang benar bagi proses pembangunan di Indonesia dan menjadi harapan besar bagi masyarakat desa,” katanya lagi.
Dalam penyataan perilaku itu, NGO dan Penggiat Desa ini juga mendesak segera merampungkan proses konsolidasi internal kementerian yang digabung, ibarat peralihan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Kementerian Dalam Negeri ke dalam Kementerian Desa.
Ahmad menegaskan, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terbentuknya Kementerian Desa, maka segala yang berkaitan dengan perdesaan sudah tidak sepantasnya dimutilasi (dipisah-pisah). “Ini menjadi babak gres memfokuskan perberdayaan desa,” ujarnya.
“Sudah saatnya, kini menjadi babak gres untuk memperkuat desa sebagai prioritas. Seperti harapan yang dibutuhkan Pemerintahan Joko Widodo dengan membangun Indonesia dari bawah. Sehingga perlunya memperkuat perdesaan dengan semangat membangun,” tambahnya.
Pegiat desa, imbuhnya, meminta kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk membuka ruang kerja sama antara kementerian dengan para stakeholder yang memiliki kepentingan sama dalam ikut serta membangun desa dan masyarakat perdesaan.
Sikap lain dari NGO dan Penggiat Desa, kata Ahmad, segera dilakukan proses pendampingan dalam mempersiapkan penerapan dan aktivitas strategis lainnya, termasuk penyiapan BUMDesa.
“Juga meminta Kementerian Desa, untuk membangun sistem info yang melayani komunikasi dua arah antara desa, pemerintah daerah, dan kementerian,” ujarnya.