Kembangkan Teknologi Desa Kemendes Minta Bantu Drn

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, dalam undang-undang wacana Desa disebutkan bahwa tujuan desa membangun ialah untuk mewujudkan perdesaan yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. 

Untuk mewujudkan empat tujuan tersebut, unsur kelembagaan Iptek yang terdiri atas unsur perguruan tinggi tinggi, forum penelitian dan pengembangan, tubuh usaha, dan forum penunjang akan sanggup mendukung empat fokus acara desa.

Oleh alasannya itu, Kementerian Desa, PDTT akan meminta Dewan Riset Nasional (DRN) untuk membantu dan memperlihatkan pola operasional ilmiah yang terang dalam pengembangan teknologi perdesaan. “Khususnya bagi pemanfaatan teknologi sempurna guna yang sanggup meningkatkan nilai tambah produk unggulan masyarakat,” kata Marwan dalam Siaran Pers, Rabu, (10/12).

Marwan Jafar juga menyebutkan, “Melalui Dewan Riset Nasional, ke depan kiranya sanggup dirumuskan rambu-rambu pola operasional dan ilmiah yang terang bagi terciptanya daya penemuan masyarakat desa melalui pemantapan ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan Iptek (unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan) di daerah”.

Marwan memaparkan, unsur iptek itu terdiri atas keahlian, kepakaran, kompetensi insan dan pengorganisasiannya, kekayaan intelektual dan informasi, serta sarana dan prasarana. Unsur-unsur itu disebutnya sanggup mendukung acara desa. 

Lanjutnya, “Tidak sanggup dipungkiri bahwa Iptek dan banyak sekali sektor pembangunan di Indonesia telah semakin seiring sejalan untuk mengubah kemajuan segala bidang. Kita tahu bahwa dengan Iptek peradaban dibangun. Dan dengan Iptek kehidupan insan semakin berkualitas”.

“Dengan demikian, maka desa membangun yang ingin diwujudkan oleh aparatur dan masyarakatnya akan sanggup memperoleh santunan yang berpengaruh dari ketiga unsur penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek, yaitu unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan,” ungkap Marwan Jafar. 

Keberadaan unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan iptek di daerah, akan memperlihatkan donasi yang besar pada pengelolaan daerah agropolitan (berbasis pertanian) atau daerah minapolitan (berbasis kelautan). “Aktivitasnya mulai dari hulu hingga dengan ke hilirnya oleh aparatur dan masyarakatnya,” ungkapnya Kemendes, PDTT.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel