Anggota Dpr Ri Ingatkan Bahayanya Pemutusan Kontrak 16 Ribu Fasilitator Pnpm Oleh Mendagri
GampongRT, Jakarta - Pembina Utama Dewan Pimpinan Nasional Parade Nusantara yang juga anggota dewan perwakilan rakyat RI, Budiman Sudjatmiko mengingatkan ancaman yang mengancam atas pemutusan kontrak 16 Ribu fasilitator PNPM Perdesaan oleh Mandagri.
Parade Nusantara yakni organisasi daerah berhimpunya para kepala desa dan seluruh perangkat desa di seluruh Indonesia.
"Secara keseluruhan dengan kevakuman pelaksanaan PNPM MPd berpotensi pertanggungjwaban keuangan negara kegiatan PNPM MPd akan memiliki duduk perkara aturan di lalu hari/tidak sanggup dipertanggungjawabkan," terperinci Budiman, Sabtu (3/1/2015).
Budiman menyarankan semoga Kementrian Dalam Negeri segera melaksanakan mobilisasi fasilitator/konsultan untuk menuntaskan pekerjaan PNPM MPd hingga April 2015. Serta membentuk Satuan Kerja (Satker) Kabupaten, Provinsi dan Pusat atau Tim Kerja penyelesaian PNPM MPd TA. 2014 semoga kegiatan tersebut sanggup dijalankan hingga batas selesai yang telah ditentukan.
"Memastikan DIPA untuk kegiatan PNPM MPd TA. 2015 di Kementrian Dalam Negeri sanggup dipergunakan untuk memobilisai fasilitator/konsultan dan satker PNPM MPd, mengkoordinasikan Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi semoga kegiatan penyelesaian PNPM MPd TA. 2014 juga menjadi bab dari transformasi pendampingan persiapan perencanaan/ persipanpelaksanaan UU Desa TA. 2015," urai Budiman.
"Peningkatan Kapasitas para fasilitator/konsultaneks PNPM dengan beberapa pembiasaan metode/carakerjanya yang diharapkan untuk pendampingan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa," tutup dia.