10 Buku Saku Pendampingan Desa

Sebagai kementerian baru, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terus berkomitmen meninggalkan cara-cara usang dan memulai cara gres dalam pendampingan desa yang sesuai dengan spirit Undang-Undang Desa.

 Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 10 Buku Saku Pendampingan Desa

Sebagaimana disebutkan dalam buku “Kewenangan Desa dan Regulasi Desa”. Pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan Dana Desa, tetapi melaksanakan pendampingan secara utuh terhadap desa.

"Misi besar pendampingan desa yaitu memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, dapat berdiri diatas kaki sendiri dan demokratis".

Kegiatan pendampingan membentang mulai dari pengembangan kapasitas pemerintahan, mengorganisir dan membangun kesadaran kritis warga masyarakat, memperkuat organisasi-organisasi warga, memfasilitasi pembangunan partisipatif, memfasilitasi dan memperkuat musyawarah desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal, merajut jejaring dan kerjasama desa, sampai mengisi ruang-ruang kosong di antara pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut, sebagaimana telah diatur dalam Permendesa No.3 Tahun 2015 perihal Pendamping Desa. Dimana selain bertugas mengawal implmentasi UU Desa, para pendamping desa ditugaskan mengawal proses pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat desa.

Oleh sebab itu, untuk menyelenggarakan pendampingan desa yang sesuai dengan UU Desa, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah menyiapkan banyak bekal untuk para pendamping, mulai dari pendamping nasional sampai pendamping desa dan pendamping lokal desa sebagai ujung terdepan yang paling akrab dengan Desa. 

Namun, meskipun para pendamping berdiri disamping desa secara egaliter, tetapi mereka harus lebih siap dan wajib mempunyai pengetahuan perihal desa. Karena kiprah utama para pendamping desa yaitu mengawal implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa. 
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan 10 Buku Saku Pendampingan Dea. Buku-buku ini merupakan bacaan penting yang harus dibaca dan dihayati oleh para pendamping desa, dan tentu saja oleh semua stakeholder lainnya.

10 Buku Saku Pendampingan Desa, sebagai berikut: 

Buku saku tersebut bukan hanya untuk para Pendamping Desa, juga ditujukan bagi para pegiat Desa dan para pelaku di tingkat desa termasuk seluruh masyarakat Indonesia yang menghendaki adanya perubahan Desa kearah yang lebih baik sesuai spirit UU Desa.

Semoga bermanfaat. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel