Kemendes: Pembangunan Dihentikan Merusak

GampongRT - Keterbatasan infrastruktur di sejumlah kawasan masih menjadi pesoalan yang menghambat proses percepatan pembangunan ekonomi, salah satunya yaitu terkait pasokan listrik di beberapa kawasan yang masih belum teraliri listrik.

Dilansir dari situs Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, pemenuhan ketersediaan infrastruktur menjadi prasyarat utama yang harus dilakukan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas.

“Yang dimaksud pembangunan berkualitas yaitu membangun untuk insan dan masyarakat, yang inklulsif dan berbasis luas, dan dihentikan memperlebar ketimpangan antara golongan dan antara wilayah,” ujar Menteri Marwan, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (11/6).

Ilustrasi: Jalan Rusak

Selain itu, Menteri Marwan menambahkan acara pembangunan dihentikan merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem biar menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Pembangunan harus mempertimbangkan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” tandasnya.

Pembangunan infrastuktur, imbuh Menteri Marwan, dibutuhkan untuk mendukung acara prioritas pemerintah sentra yaitu untuk mendukung acara kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata, dan industri.

“Dengan target kelompok sosial yang luas dan target wilayah yang memperhatikan pemerataan,” ujarnya.

Untuk memenuhi acara tersebut, menurut surat bersama Menteri PPN/Kepala Bapppenas dan Menteri Keuangan Tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal RKP Tahun 2016, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 8 triliun.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel