Kemendes Akan Menyebarkan 58 Kabupaten Paska Konflik
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menghadiri rapat kerja dengan Komisi V dewan perwakilan rakyat RI. Marwan memaparkan beberapa fokus prioritas kerja di tahun anggaran 2016. Salah satu yang akan menjadi fokus prioritas kementerian yang gres dibuat pada pemerintahan ketika ini adalah, percepatan pembangunan desa tertinggal sebanyak 39.091 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal, dan mengentaskan 80 daerah tertinggal dari 122 kabupaten daerah tertinggal pada tahun 2019.
“Selain itu, kementerian juga akan membuatkan daerah tertentu yang terdiri dari daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah rawan peristiwa dan paska konflik, daerah pulau kecil dan terluar,” ungkap Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2015).
Saat ini kata dia, masih banyak beberapa daerah yang mengalami rawan pangan dan rawan bencana. Ada 57 kabupaten rawan pangan, 39 kabupaten di perbatasan, 29 kabupaten yang mempunyai pulau terpencil dan terluar, 58 kabupaten rawan peristiwa dan paska konflik.
Pembangunan dan pengembangan tempat transmigrasi sebagai sentra pertumbuhan baru, juga tidak luput dari perhatiannya. Ada 144 tempat transmigrasi yang berfokus pada 72 satuan permukiman menjadi sentra satuan tempat pengembangan transmigrasi.
“Pengembangan tempat transmigrasi, nantinya tidak akan hanya memindahkan orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi, transmigrasi yang ingin kita kembangkan ialah transmigrasi berbasis skill yang dapat memberdayakan potensi alam yang berada di beberapa daerah perbatasan dan daerah tertinggal,” pungkasnya.
“Selain itu, kementerian juga akan membuatkan daerah tertentu yang terdiri dari daerah rawan pangan, daerah perbatasan, daerah rawan peristiwa dan paska konflik, daerah pulau kecil dan terluar,” ungkap Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2015).
Saat ini kata dia, masih banyak beberapa daerah yang mengalami rawan pangan dan rawan bencana. Ada 57 kabupaten rawan pangan, 39 kabupaten di perbatasan, 29 kabupaten yang mempunyai pulau terpencil dan terluar, 58 kabupaten rawan peristiwa dan paska konflik.
Pembangunan dan pengembangan tempat transmigrasi sebagai sentra pertumbuhan baru, juga tidak luput dari perhatiannya. Ada 144 tempat transmigrasi yang berfokus pada 72 satuan permukiman menjadi sentra satuan tempat pengembangan transmigrasi.
“Pengembangan tempat transmigrasi, nantinya tidak akan hanya memindahkan orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Akan tetapi, transmigrasi yang ingin kita kembangkan ialah transmigrasi berbasis skill yang dapat memberdayakan potensi alam yang berada di beberapa daerah perbatasan dan daerah tertinggal,” pungkasnya.
Sumber: Okezone/GampongRT