Apdesi Curigai Alokasi Dana Desa Tidak Transparan
GampongRT - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meragukan pemerintah kabupaten sering tidak transparan dalam mengalokasikan dana pembangunan desa sehingga menghambat kesejahteraan warga.
Ketua Umum APDESI Sindawa Tarang di Tanjungpinang, Selasa, menyampaikan selama ini juga ditemukan pergeseran anggaran yang seharusnya untuk desa dipakai untuk aktivitas lainnya.
"Padahal, anggaran yang harus diberikan oleh pemerintah kabupaten itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen yang memang harus diperoleh setiap desa," ujarnya.
Dia menjelaskan temuan-temuan itu ditindaklanjuti APDESI, dan diperjuangkan semoga anggaran yang dialokasikan untuk desa, harus dipakai untuk pembangunan desa, bukan untuk aktivitas lainnya.
Perjuangan yang dilakukan dengan memangkas birokrasi yang panjang semoga dana yang bersumber dari APBN itu tidak lagi melalui pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif masuk ke rekening desa.
"Di 2015, Pemerintah Pusat menganggarkan Rp27 triliun yang masing-masing desa memperoleh sekitar Rp300 juta," ujarnya.
Menurut dia, melalui Peraturan Pemerintah 60 tahun 2014 wacana Dana Desa ditegaskan pemerintah desa memperoleh kucuran dana secara eksklusif dari APBN untuk melaksanakan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Artinya, biaya pembangunan pedesaan tidak lagi menunggu ditetapkan besar anggaran dari pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif dari APBN
Pada 2016, anggaran desa bertambah jadi Rp48 triliun dengan asumsi perolehan rata-rata sekitar Rp600 juta tiap desa. Lalu pada 2017, anggaran tersebut direncanakan 'full' mencapai Rp1 miliar di masing-masing desa.
"Kami berharap semoga anggaran ini sanggup dirasakan masyarakat secara maksimal semoga tidak menjadikan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Senin (21/9) APDESI mengukuhkan pengurus Kepri Periode 2015-2020 dan sosialisasi APDESI di Asrama Haji Tanjungpinang.
"Saya berharap Apdesi Kepri sanggup melaksanakan pengawasan dan menunjukkan pencerahan semoga dana desa sanggup dimanfaatkan dan dirasakan maksimal oleh masyarakat pedesaan," katanya.
Terkait dana desa, Pejabat Bupati Kabupaten Bintan, Kepri Doli Boniara menjelaskan desa-desa di Bintan juga mendapat dana tersebut yang secara teknis perolehan dana itu diketahui oleh Pemerintah Bintan.
"Sementara untuk APDESI sendiri, saya sangat mendukungnya. Karena, APDESI yaitu wadah bagi kepala desa untuk memberikan apresiasinya, beda dengan bupati atau gubernur," ujarnya.
Ketua Umum APDESI Sindawa Tarang di Tanjungpinang, Selasa, menyampaikan selama ini juga ditemukan pergeseran anggaran yang seharusnya untuk desa dipakai untuk aktivitas lainnya.
"Padahal, anggaran yang harus diberikan oleh pemerintah kabupaten itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen yang memang harus diperoleh setiap desa," ujarnya.
Dia menjelaskan temuan-temuan itu ditindaklanjuti APDESI, dan diperjuangkan semoga anggaran yang dialokasikan untuk desa, harus dipakai untuk pembangunan desa, bukan untuk aktivitas lainnya.
Perjuangan yang dilakukan dengan memangkas birokrasi yang panjang semoga dana yang bersumber dari APBN itu tidak lagi melalui pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif masuk ke rekening desa.
"Di 2015, Pemerintah Pusat menganggarkan Rp27 triliun yang masing-masing desa memperoleh sekitar Rp300 juta," ujarnya.
Menurut dia, melalui Peraturan Pemerintah 60 tahun 2014 wacana Dana Desa ditegaskan pemerintah desa memperoleh kucuran dana secara eksklusif dari APBN untuk melaksanakan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Artinya, biaya pembangunan pedesaan tidak lagi menunggu ditetapkan besar anggaran dari pemerintah kabupaten, tetapi eksklusif dari APBN
Pada 2016, anggaran desa bertambah jadi Rp48 triliun dengan asumsi perolehan rata-rata sekitar Rp600 juta tiap desa. Lalu pada 2017, anggaran tersebut direncanakan 'full' mencapai Rp1 miliar di masing-masing desa.
"Kami berharap semoga anggaran ini sanggup dirasakan masyarakat secara maksimal semoga tidak menjadikan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.
Senin (21/9) APDESI mengukuhkan pengurus Kepri Periode 2015-2020 dan sosialisasi APDESI di Asrama Haji Tanjungpinang.
"Saya berharap Apdesi Kepri sanggup melaksanakan pengawasan dan menunjukkan pencerahan semoga dana desa sanggup dimanfaatkan dan dirasakan maksimal oleh masyarakat pedesaan," katanya.
Terkait dana desa, Pejabat Bupati Kabupaten Bintan, Kepri Doli Boniara menjelaskan desa-desa di Bintan juga mendapat dana tersebut yang secara teknis perolehan dana itu diketahui oleh Pemerintah Bintan.
"Sementara untuk APDESI sendiri, saya sangat mendukungnya. Karena, APDESI yaitu wadah bagi kepala desa untuk memberikan apresiasinya, beda dengan bupati atau gubernur," ujarnya.
Sumber: antara.com