Parah! 59 Ribu Desa Inapkan Dananya Di Bank

GampongRT - Kepala Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil mengatakan, sudah 80 persen transfer dana desa ke tempat dilakukan oleh pemerintah pusat. Masalahnya berdasarkan Suahasil, sesampai di daerah, dana tersebut masuk lagi ke bank.

"Kemenkeu mencatat sudah 80 persen dana desa dikucurkan ke daerah-daerah. Masalahnya, dana tersebut tidak pribadi dihukum tapi nginap lagi di bank," kata Suahasil, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (10/9).

Seharusnya lanjut dia, dana tersebut sudah boleh dipakai sesuai dengan usulan awal dahulu menyerupai untuk pembangunan infrastruktur desa contohnya irigasi, gorong-gorong atau sanitasi. "Dananya sudah pribadi ditransfer ke rekening desa," tegasnya.

Dia jelaskan, keseluruhan dana desa yang harus ditransfer hingga final 2015 ini berjumlah sekitar Rp 20,7 triliun. (Baca: 
SKB Keluar, Jangan Sampai Dana Desa Disimpan di Bank)

"Jadi sudah ditransfer sekitar Rp 16,8 triliun, untuk 74 ribu desa di Indonesia. Dari pantauan Kemenkeu, gres 15 ribu desa yang sudah mengeksekusinya. Sisanya sebanyak 59 ribu desa masih menginapkan dananya di bank," ungkap Suahasil.

Karena itu, ia menyarankan supaya pemegang otoritas segera mengeluarkan perintah yang lebih keras supaya pada September dan Oktober supaya 59 ribu desa tersebut memakai dananya untuk membangun infrastruktur.

"Silakan, instansi yang punya otoritas untuk itu bikin isyarat yang jelas, tegas dan lugas. Jangan Kemenkeu alasannya tak berwenang mengeluarkan instruksi. Kita hanya mencatat kemudian lintas keuangan pemerintahan," pungkasnya. (Sumber: JPNN)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel