Pelatihan Pendamping Desa Berorentasi Pembaharuan Dan Produktif

 Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Pelatihan Pendamping Desa Berorentasi Pembaharuan dan Produktif
Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) telah mengidentifikasi sejumlah hambatan yang menghambat pembangunan di tingkat desa. 

Satu diantaranya ialah kekurangan aparatur pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tempat yang mempunyai jiwa pembaharu yang bisa menerjemahkan arti pelayanan dan pembinaan khususnya dalam kerangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian DPDTT) Ahmad Erani, di Jakarta, Rabu kemarin (16/9) ibarat dilansir
fajar.co.id.

Sebagai solusi atas kekurangan tenaga pendamping yang bermental pembaharu, berdasarkan Erani, Kementerian DPDTT terus meningkatkan kemampuan para pendamping desa di tingkat provinsi atau disebut instruktur master melalui pelatihan-pelatihan.

"Ini diharapkan biar bisa membuka cakrawala pendamping desa ke ruang yang lebih produktif," tegas Erani. 


Baca: Mendampingi Desa, Memberdayakan Desa 

Erani menjelaskan, training bagi para pendamping desa diharapkan untuk mendorong masyarakat lebih produktif.

"Jadi penguatan tenaga pendamping sangat penting mengingat masih banyak keluhan masyarakat atas pelayanan dan pendampingan oleh aparatur pemerintahan yang belum optimal," katanya.

Ia menambahkan, perubahan paradigma aparatur pemerintahan sangat penting biar mereka tidak kaku dalam menjalankan tugas-tugas birokrat teknokratis. Hal yang leih penting juga ialah para pendamping ini harus memunyai mental pembaharu yang siap melaksanakan perubahan-perubahan pada masyarakat secara substansial.

Dikatakan Erani, training tenaga pendamping master provinsi juga penting biar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sanggup terwujud sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2014 wacana Desa. Karena itu, pendampingan harus dilakukan oleh tenaga pendamping yang profesional sehingga sanggup menjalankan pendampingan sesuai dengan kiprah pokok dan fungsinya (tupoksi).

Menurut Erani, konsolidasi master pendamping desa tingkat provinsi ini diharapkan bisa memperluas wawasan ke ranah yang lebih produktif. "Ini akan terus kita dorong," tegas Erani.

Dikatakan Erani, konsolidasi Pelatih Master Provinsi yang digelar Kementerian DPDTT kali ini diikuti 72 orang terdiri dari BPMPD dan Bappeda Provinsi, Koordinator Provinsi, Fasilitator Kabupaten/Tenaga Ahli Kabupaten di lokasi Pilot Project Pendampingan Desa, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Peserta Pelatihan juga terdiri dari internal Direktorat PMD, Seknas PMD dan KNPP Pusat.

"Peserta yang mengikuti aktivitas konsolidasi akan disiapkan sebagai instruktur pada training Setrawan di provinsi lokasi pilot project pendampingan desa, sesuai kebutuhan. Pelatihan ini juga untuk meningkatkan kemampuan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) serta training penyegaran pendamping teknis kabupaten," ujarnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel