Bumdes Dibutuhkan Bisa Berdayakan Ekonomi
Ayo Bangun Desa - Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berharap keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah terbentuk hampir di seluruh desa tersebut, benar-benar sanggup memperlihatkan kiprah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Harus sanggup menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengelola aset-aset desa semoga lebih berdaya guna dan memperlihatkan manfaat bagi masyarakat pada umumnya. Keberadaannya harus sanggup dijadikan motor pengerak kemajuan perekonomian bagi desa," Ahmad Syah, Kamis (14/1/2016).
Agar sanggup menjalankan kiprah dimaksud, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, kepada masing-masing pengurus BUMDesa, Ahmad Syah berharap semoga benar-benar sanggup menjalankan kiprah pokok dan fungsinya dengan baik.
Dijelaskannya, masing-masing desa itu mempunyai potensi perekonomian masyarakat yang sanggup dimanfaatkan, dikembangkan dan dioptimalkan sehingga sanggup memperlihatkan bantuan bagi peningkatan pendapatan dalam pembiayaan kegiatan pembangunan desa.
"Diantara potensi ekonomi desa yang perlu segera dikelola sehingga menjadi lebih baik oleh pengurus BUMDesa diantaranya unit Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP). Keberhasilan yang telah dicapai melalui UED-SP selama ini harus sanggup semakin ditingkatkan oleh pengurus BUMDesa," pesannya menyerupai dilansir riautrust.com.
Ahmad Syah optimis, kalau masing-masing pengurus sanggup menjalankan kiprah pokok dan fungsinya dengan baik, maka keberadaan BUMDesa akan ikut mempercepat keberhasilan pengentasan kemiskinan di desa.
Di bab lain kepada seluruh pengurus, Ahmad Syah juga mengingatkan semoga penggunaan dana desa untuk modal BUMDes itu benar-benar dikelola dengan penuh kehati-hatian. Harus sesuai ketentuan serta jangan hingga menyebabkan problem aturan di kemudian hari.
"Jangan hingga salah dalam mengelola BUMDes. Manfaatkan betul setiap dana BUMDesa untuk percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa. Kelolalah BUMDes sesuai aturan. Kembangkan usahanya berberangan dengan potensi yang dimiliki desa masing-masing," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis, H Ismail menjelaskan, ketika ini sebanyak 134 dari 136 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini telah membentuk dan mempunyai BUMDesa.
"Sebanyak 131 BUMDesa telah ditetapkan pengurusnya, baik personil pada jajaran direksi maupun pengawas BUMDesa yang berkenaan. Sedangkan 3 BUMDesa lainnya, meskipun sudah terbentuk, namun ketika ini pemilihan pengurusnya dengan dalam proses pemilihan melalui musyawarah desa," terang Ismail.
Sementara 2 desa lagi, imbuh Ismail, ialah Desa Pematang Obo dan Desa Batang Dui Kecamatan Mandau dalam tahapan untuk pembentukan BUMDesa. Pembentukan BUMDesa di kedua desa ini ditargetkan tamat Januari 2016 ini.[]
"Harus sanggup menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengelola aset-aset desa semoga lebih berdaya guna dan memperlihatkan manfaat bagi masyarakat pada umumnya. Keberadaannya harus sanggup dijadikan motor pengerak kemajuan perekonomian bagi desa," Ahmad Syah, Kamis (14/1/2016).
Agar sanggup menjalankan kiprah dimaksud, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Riau ini, kepada masing-masing pengurus BUMDesa, Ahmad Syah berharap semoga benar-benar sanggup menjalankan kiprah pokok dan fungsinya dengan baik.
Dijelaskannya, masing-masing desa itu mempunyai potensi perekonomian masyarakat yang sanggup dimanfaatkan, dikembangkan dan dioptimalkan sehingga sanggup memperlihatkan bantuan bagi peningkatan pendapatan dalam pembiayaan kegiatan pembangunan desa.
"Diantara potensi ekonomi desa yang perlu segera dikelola sehingga menjadi lebih baik oleh pengurus BUMDesa diantaranya unit Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP). Keberhasilan yang telah dicapai melalui UED-SP selama ini harus sanggup semakin ditingkatkan oleh pengurus BUMDesa," pesannya menyerupai dilansir riautrust.com.
Ahmad Syah optimis, kalau masing-masing pengurus sanggup menjalankan kiprah pokok dan fungsinya dengan baik, maka keberadaan BUMDesa akan ikut mempercepat keberhasilan pengentasan kemiskinan di desa.
Di bab lain kepada seluruh pengurus, Ahmad Syah juga mengingatkan semoga penggunaan dana desa untuk modal BUMDes itu benar-benar dikelola dengan penuh kehati-hatian. Harus sesuai ketentuan serta jangan hingga menyebabkan problem aturan di kemudian hari.
"Jangan hingga salah dalam mengelola BUMDes. Manfaatkan betul setiap dana BUMDesa untuk percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa. Kelolalah BUMDes sesuai aturan. Kembangkan usahanya berberangan dengan potensi yang dimiliki desa masing-masing," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis, H Ismail menjelaskan, ketika ini sebanyak 134 dari 136 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini telah membentuk dan mempunyai BUMDesa.
"Sebanyak 131 BUMDesa telah ditetapkan pengurusnya, baik personil pada jajaran direksi maupun pengawas BUMDesa yang berkenaan. Sedangkan 3 BUMDesa lainnya, meskipun sudah terbentuk, namun ketika ini pemilihan pengurusnya dengan dalam proses pemilihan melalui musyawarah desa," terang Ismail.
Sementara 2 desa lagi, imbuh Ismail, ialah Desa Pematang Obo dan Desa Batang Dui Kecamatan Mandau dalam tahapan untuk pembentukan BUMDesa. Pembentukan BUMDesa di kedua desa ini ditargetkan tamat Januari 2016 ini.[]
Keterangan foto: BUM Desa atau BUMDes, di Aceh disebut dengan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).