Idm: 4211 Gampong Di Aceh Berstatus Tertinggal
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2015 sebanyak 4211 atau 64,7 persen gampong masih berstatus tertinggal dari jumlah 6.510 Gampong/Desa di Aceh.
Hanya 5 gampong yang berkategori Gampong Mandiri. Selebihnya, 105 Gampong Maju, 1226 Gampong Berkembang, 4211 Gampong Tertinggal dan 963 berstatus Gampong Sangat Tertinggal.
Provinsi dengan jumlah status Desa tertinggal dan sangat tertinggal terbesar ialah Provinsi Papua Barat yaitu 3.900 Desa atau 96,6 persen.
Sedangkan Provinsi dengan status Desa Mandiri terbanyak Indonesia terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 39 Desa Mandiri. Selanjutnya terdapat di Provinsi Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Kementerian Desa, PDTT melaui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengembangkan kegiatan unggulan menurut tiga pilar Desa Membangun Indonesia (DMI).
Ketiga pilar DMI dimaksud yaitu Jaring Komunitas Wiradesa, Lumbung Ekonomi Desa dan Lingkar Budaya Desa.[]
Hanya 5 gampong yang berkategori Gampong Mandiri. Selebihnya, 105 Gampong Maju, 1226 Gampong Berkembang, 4211 Gampong Tertinggal dan 963 berstatus Gampong Sangat Tertinggal.
Provinsi dengan jumlah status Desa tertinggal dan sangat tertinggal terbesar ialah Provinsi Papua Barat yaitu 3.900 Desa atau 96,6 persen.
Sedangkan Provinsi dengan status Desa Mandiri terbanyak Indonesia terdapat di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 39 Desa Mandiri. Selanjutnya terdapat di Provinsi Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Donwload: Indek Desa Membangun
Kementerian Desa, PDTT melaui Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengembangkan kegiatan unggulan menurut tiga pilar Desa Membangun Indonesia (DMI).
Ketiga pilar DMI dimaksud yaitu Jaring Komunitas Wiradesa, Lumbung Ekonomi Desa dan Lingkar Budaya Desa.[]