Pembangunan Desa Di Purwakarta Jadi Acuan Nasional

GampongRT - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menilai pembangunan desa di Kabupaten Purwakarta sudah bagus. Makanya, wilayah ini akan jadi acuan nasional bagi pembangunan desa di Indonesia. Salah satu indikatornya, desa diberikan ruang gerak sendiri untuk membangun wilayahnya.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, pihaknya harus berguru pada Purwakarta. Sebab, kekompakan antar kepala desa dengan birokrat di wilayah ini sangat kuat. Selain itu, desa diberikan ruang kebebasan untuk membangun wilayah masing-masing.

"Kami salut, pemkabnya memperlihatkan kebebasan pembangunan diserahkan pribadi ke desa," ujar Marwan, kepada Republika, Kamis (7/1).

Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah sentra juga sudah menitikberatkan pembangunan di setiap desa. Akan tetapi, hingga kini belum merata. Karena itu, keberhasilan pembangunan di Purwakarta ini sanggup jadi acuan nasional. Supaya, tempat lain sanggup mengikuti. Tetapi, hal itu tergantung dari kreativitas masing-masing kepala daerahnya.

Meskipun dari aspek pembangunan sudah bagus, pihaknya meminta biar wilayah ini sanggup meningkatkan lagi bantu-membantu dan siskamling. Sebab, ketika ini budaya tersebut sudah mulai memudar. Padahal, keberhasilan pembangunan di desa tak lepas dari sikap bantu-membantu masyarakatnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pada tahun ini honor kepala desa di daerahnya naik. Dari Rp 2,6 juta menjadi Rp 4 juta per bulan. Kenaikan ini, sangat pantas. Mengingat, beban kerja kepala desa sangat tinggi dibanding pegawai lainnya. "Ini bentuk perhatian kami terhadap kepala desa," ujarnya.

Menurut Dedi, kepala desa merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan di suatu wilayah. Karenanya, masuk akal jikalau mereka menerima perhatian lebih. Meskipun, secara pribadi upah Rp 4 juta ini masih jauh dari ideal. Idealnya, honor kepala desa itu Rp 10 juta.

Dengan kenaikan upah ini, lanjutnya, bukan berarti kepala desa sanggup senang-senang. Tetapi, mereka harus sanggup meningkatkan kinerjanya. Bila ada kepala desa yang tidak bekerja sesuai ketentuan, akan dikenakan punishment. Yaitu, upahnya akan ditahan.

Jadi, kades harus selalu melaporkan situasi dan kondisi di daerahnya ke bupati. Misalkan, ada kasus gizi buruk, masyarakat sakit jiwa yang dipasung, anak yang tidak sanggup sekolah. Hal itu, harus segera dilaporkan ke bupati. Termasuk, jikalau ada yang sakit, kades harus mengantar warganya hingga ke rumah sakit. Sehingga warga itu sanggup ditangani dengan baik di rumah sakit tersebut.

Sumber: Republika.co.id
Foto: Madinaonline.id/ilustrasi

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel