Lemahnya Sdm Hambat Pencairan Dana Desa
Ayo Bangun Desa - Lemahnya kualitas sumber daya insan menjadi satu di antara pemicu telatnya pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Sukabumi. Tahun ini besaran DD dan ADD untuk 381 desa di wilayah terluas se- Pulau Jawa dan Bali itu mencapai sekitar Rp540 miliar.
“Rata-rata setiap desa mendapat DD dan ADD itu sekitar Rp1,3 miliar hingga Rp1,4 miliar. Tapi hingga kini belum ada desa yang mencairkan. Padahal uangnya sudah ada,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, final pekan lalu.
Relatif masih lemahnya kualitas SDM di setiap desa menciptakan pencairan terkesan mandek. Utamanya menyangkut tata kelola dan tata cara pengadministrasian pelaporan pertanggungjawaban. “Sudah, sudah ada uangnya untuk DD dan ADD. Sekarang tinggal kembali ke pihak desa. Kalau dapat mempercepat pengadministrasian, tentunya DD dan ADD sudah dapat dicairkan di masing-masing desa,” terangnya.
Berbagai bimbingan teknis maupun workshop sudah sering dilakukan kepada para perangkat desa. Namun kenyataan di lapangan belum dapat berjalan beriringan. “Bayangkan saja, dengan dana yang sedemikian besar dan sistem keuangan yang relatif sulit, ternyata belum diimbangi dengan kualitas SDM. Itu belum berjalan beriringan. Belum ada hambatan SDM yang malas,” ucapnya.
Sampai sekarang, lanjut Ade, desa gres mencairkan dana penghasilan tetap (siltap). Besaran siltap di setiap desa tidak akan sama. Dari 381 desa, sudah sekitar 250 hingga 300 desa yang selesai mencairkan siltap-nya.
“Pencairan siltap saja sudah banyak yang telat. Kendalanya alasannya yaitu pada Januari dan Februari masih banyak desa yang belum menuntaskan laporan aktivitas pada APBDes 2016. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sempat menanyakan pelaporan aktivitas APBDes 2016. Terpaksa kita geber pelaporannya alasannya yaitu merupakan salah satu syarat pencairan,” beber Ade.
Siltap merupakan penghasilan bagi para perangkat desa. Besaran dana yang diterima perangkat desa diadaptasi dengan strata pendidikan. “Di kita, ketika pencairannya ternyata masih banyak perangkat desa yang belum mempunyai ijazah. Makanya waktu itu jadi pabeulit (sibuk),” tuturnya,” tandasnya.(*)
Dana Desa /Ilustrasi |
Relatif masih lemahnya kualitas SDM di setiap desa menciptakan pencairan terkesan mandek. Utamanya menyangkut tata kelola dan tata cara pengadministrasian pelaporan pertanggungjawaban. “Sudah, sudah ada uangnya untuk DD dan ADD. Sekarang tinggal kembali ke pihak desa. Kalau dapat mempercepat pengadministrasian, tentunya DD dan ADD sudah dapat dicairkan di masing-masing desa,” terangnya.
Berbagai bimbingan teknis maupun workshop sudah sering dilakukan kepada para perangkat desa. Namun kenyataan di lapangan belum dapat berjalan beriringan. “Bayangkan saja, dengan dana yang sedemikian besar dan sistem keuangan yang relatif sulit, ternyata belum diimbangi dengan kualitas SDM. Itu belum berjalan beriringan. Belum ada hambatan SDM yang malas,” ucapnya.
Sampai sekarang, lanjut Ade, desa gres mencairkan dana penghasilan tetap (siltap). Besaran siltap di setiap desa tidak akan sama. Dari 381 desa, sudah sekitar 250 hingga 300 desa yang selesai mencairkan siltap-nya.
“Pencairan siltap saja sudah banyak yang telat. Kendalanya alasannya yaitu pada Januari dan Februari masih banyak desa yang belum menuntaskan laporan aktivitas pada APBDes 2016. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sempat menanyakan pelaporan aktivitas APBDes 2016. Terpaksa kita geber pelaporannya alasannya yaitu merupakan salah satu syarat pencairan,” beber Ade.
Siltap merupakan penghasilan bagi para perangkat desa. Besaran dana yang diterima perangkat desa diadaptasi dengan strata pendidikan. “Di kita, ketika pencairannya ternyata masih banyak perangkat desa yang belum mempunyai ijazah. Makanya waktu itu jadi pabeulit (sibuk),” tuturnya,” tandasnya.(*)
Sukabumiekspres.com