Apdesi Akan Gelar Konvensi Capres Yang Berpihak Kepada Desa

INFODES - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan menggelar konvensi calon presiden 2019 yang berpihakan kepada desa dan masyarakatnya. 

"APDESI yakni lembaga komunikasi bagi perangkat desa di seluruh Indonesia sebagai wadah berjuang untuk memperkuat pemerintah desa dalam menjalankan empat kewenangannya, yaitu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat."

Bekerja sama dengan lembaga Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) akan menggelar konvensi calon presiden menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, menyerupai dilansir Memilih Pemimpin yang Pro Desa)

Tidak hanya calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres), Apdesi-KSI juga berencana menggelar konvensi calon kepala kawasan (gubernur/bupati) menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan digelar serentak di 171 kawasan di seluruh Indonesia.

“Tujuan kami mengelar konvensi ialah untuk melahirkan pemimpin yang amanah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Tidak hanya amanah, tetapi juga yang pro desa, yakni yang mau membangun desa beserta masyarakatnya. Ini dampaknya akan luar biasa, alasannya yakni 75 persen penduduk Indonesia tinggal di desa-desa,” papar ST.

Sumaryoto menambahkan, sebagai pelaksana teknis, lembaganya akan menyelenggarakan konvensi capres/cawapres di tingkat pusat, yakni di Jakarta, sedangkan di tingkat kabupaten dan provinsi akan diselenggarakan di masing-masing kawasan tersebut.

“Nanti kita akan seleksi nama-nama yang sudah beredar di tingkat nasional untuk capres-cawapres, dan di juga nama-nama yang sudah beredar di tingkat kabupaten/provinsi untuk cabup/cawabup dan cagub/cawagub. Mereka akan kita undang. Bagi mereka yang merasa kompeten, tanpa diundang pun sanggup mendaftarkan diri,” terang Sumaryoto yang juga mantan anggota dewan perwakilan rakyat RI.

“Adapun kriteria pemimpin amanah, berdasarkan Sumaryoto, ialah memahami dan mengamalkan 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, shiddiq atau jujur, amanah atau sanggup dipercaya, tabligh atau memberikan kebenaran, fathanah atau cerdas, dan bersedia menandatangani Pakta Integritas yang diajukan Apdesi. “Kriteria berikutnya yakni pro desa,” tandas Sumaryoto.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel