Gubernur Permintaan Transfer Dana Desa Gunakan Specific Grant

Ayo Bangun Desa - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengusulkan kebijakan transfer penyaluran dana desa memakai spesific grant. Kebijakan ini penting dilakukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya beli masyarakat desa.
Dana Desa/Ilustrasi
Demikian disampaikan Pakde Karwo sapaan akran Gubernur Jatim ketika membuka rapat koordinasi penilaian pelaksanaan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik triwulan I dan dana desa tahap I serta persiapan penyaluran DAK Fisik tahap II di Aula Majapahit Kantor Wilayah Perbendaharaan (Kanwil PBN) Jatim, Jl. Indrapura No. 5 Surabaya, Rabu (5/7/2017).

Pakde Karwo menjelaskan, dengan pola specific grant maka alokasi dana desa sanggup dibagi menjadi 60 persen pembangunan fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian akan terjadi keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pertumbuhan daya beli masyarakat.

"Jalan-jalan desa banyak yang dipaving namun pavingnya beli di kota, sehingga dananya justru pindah ke kota. Seharusnya dana desa ini sanggup memberilkan multiplier effect bagi masyarakat desa," ungkapnya.

Dia menambahkan, implementasi penyaluran dana desa selama ini memakai metode block grant atau diserahkan kepada kepala desa (kades). Sehingga, pengalokasian dana desa lebih banyak didominasi untuk pembangunan infrastruktur atau fisik, sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat relatif kecil.

"Berdasarkan survey yang dilakukan Pak Presiden di Tuban, 82 persen dana desa dipakai untuk pembangunan fisik, bahkan di Jatim hampir 84 persen untuk fisik," terangnya.

Pakde Karwo juga mengusulkan, supaya kades tidak lagi menjadi penanggungjawab utama anggaran, lantaran banyak tugas-tugasnya dalam memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat akan terganggu.

Menurutnya, penanggungjawab dana desa sanggup diserahkan pada sekretaris desa (sekdes) selaku aparatur sipil negara (ASN). "Dana desa di Jatim sudah ditransfer ke 30 kab/kota, namun ketika ini belum diketahui niscaya berapa realisasinya. Oleh alasannya ialah itu kiprah sekdes harus dimaksimalkan untuk membantu manajemen pertanggungjawaban dana desa," tegasnya.

(Baca: Desa tidak akan maju, bila sekdes tidak paham tugas)


Terkait DAK, Pakde Karwo meminta perlu adanya bimbingan teknis dalam proposal dan verifikasi penyaringan awal proposal dari dinas/perangkat daerah. Selain itu juga perlu dibuatkan ajaran verifikasi sebagai teladan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam melaksanakan verifikasi proposal DAK.

"Bimbingan teknis tersebut diperlukan, lantaran selama ini pengusulan proyek tempat belum berbasis prioritas, dan dalam mengisi pagu dana proposal masih ditemukan banyak kesalahan," jelasnya.

Pakde Karwo menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan DAK juga perlu segera dibentuk dan sebaiknya dikeluarkan oleh Kemenkeu dan Bappenas. Pembuatan juknis tersebut diharapkan terbit sesudah koordinasi dengan Kementrian Teknis, sehingga terbitnya sanggup bersamaan dengan Perpres ihwal rincian APBN. "Yang terpenting harus ada sinkronisasi antara alokasi anggaran pada Perpres ihwal rincian APBN dengan realisasi tranfer pendapatan tersebut ke pemerintah daerah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jatim R. Wiwin Istanti menyampaikan, rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kiprah gres kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) sebagai penyalur DAK Fisik dan dana desa antara Kanwil Perbendaharaan dengan pemprov Jatim. Di samping itu, untuk melaksanakan pemantauan persiapan penyaluran DAK Fisik triwulan II yang akan segera dilakukan.

Wiwin menjelaskan, menurut data yang ada hingga dengan tanggal 10 Mei 2017 DAK Fisik telah disalurkan sebesar Rp 1,24 triliun atau 30 persen dari total pagu DAK Fisik.

Sedangkan untuk dana desa hingga dengan tanggal 8 Juni 2017 telah disalurkan sebesar Rp 3,8 triliun atau 60 persen dari total pagu dana desa. "Kami masih harus memastikan kelengkapan-kelengkapan penyaluran dana desa sanggup dilengkapi sesuai waktu atau timeline yang ditetapkan," terangnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 15 kepala KPPN yang tersebar di Jatim serta 39 Kepala BKPAD di seluruh Jatim.(Beritajatim.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel