Jokowi: Dana Desa Harus Menjangkau Penduduk Lapisan Bawah

Ayo Bangun Desa - Presiden Joko Widodo meminta biar program-program Kementerian, terutama Kementerian Pertanian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta penyaluran Dana Desa harus betul-betul bisa menjangkau 40% penduduk lapisan terbawah.
Foto: Kemendes PDTT 
Program Kementerian harus fokus pada peningkatan pendapatan dan daya beli secara umum dikuasai rumah tangga miskin yang bekerja di sektor pertanian maupun di sektor informal.

"Saya ingin jadwal subsidi yang dialokasikan dari Kementerian Pertanian bisa sempurna target serta bisa menaikkan nilai tukar petani," tegas Presiden usai memimpin Rapat Terbatas ihwal Perkembangan High Speed Train serta Ratas Perkembangan Implementasi Program Pengetasan Kemiskinan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/7).

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa. Tiga tahun yang lalu, Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp20 triliun. Tahun kemudian nilainya sebesar Rp47 triliun dan tahun ini sebesar Rp60 triliun. Ini juga harus berdampak dalam mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu," pintanya.

Adapun terkait dengan santunan sosial, Presiden meminta biar program-program santunan sosial menyerupai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) kemudian Beras Sejahtera bisa disalurkan kepada target dan sempurna waktu, sehingga bisa menurunkan beban hidup masyarakat miskin.

Karena itu, biar penyalurannya sempurna target maka data harus betul-betul akurat, mutakhir, satu dan terpadu.

"Jangan memakai data sendiri sendiri. Saya ingatkan jangan bekerja linier, lakukan perubahan baik dalam sistem pendataan, sistem penyaluran," pinta Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa salah satu reformasi santunan sosial yang digulirkan yaitu penerapan sistem santunan pangan non tunai kartu, sehingga santunan sosial bisa lebih sempurna target dan mengurangi kebocoran.

Dalam Ratas tersebut, Presiden Jokowi meminta biar stabilitas harga kebutuhan pokok betul-betul dijaga. Demikian juga dengan kebijakan yang mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok harus betul-betul dikalkulasi dengan matang, alasannya yaitu jikalau harga materi pokok naik artinya garis kemiskinan akan naik, dan artinya biaya hidup penduduk miskin juga akan naik.

"Ini akan menciptakan kenaikan pendapatan penduduk miskin kita baik petani maupun buruh bangunan menjadi kurang berarti," ujar Presiden dalam rapat terbatas kabinet.(Berita Moneter)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel