Sejauhmana Tugas Desa Dalam Penanganan Stunting?
Indonesia dikala ini masih bermasalah stunting. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia, Indonesia menduduki peringkat ke lima dunia untuk jumlah anak dengan kondisi stunting.
Menurut World Health Organization (WHO) lebih dari sepertiga anak berusia di bawah lima tahun di Indonesia tingginya berada di bawah rata-rata. Bahkan, kasus stunting di Indonesia semakin meningkat. Pada 2013 persentase penderita stunting sebesar 37,2 persen.
Adapun jumlah kerugian ekonomi akhir stunting di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 300 triliun hingga Rp 1.210 triliun per tahun. Untuk menekan angka stunting tersebut, pemerintah akan menempuh banyak sekali cara dalam menuntaskan problem stunting di Indonesia .
Apa itu Stunting?
Menurut World Health Organization (WHO) lebih dari sepertiga anak berusia di bawah lima tahun di Indonesia tingginya berada di bawah rata-rata. Bahkan, kasus stunting di Indonesia semakin meningkat. Pada 2013 persentase penderita stunting sebesar 37,2 persen.
Adapun jumlah kerugian ekonomi akhir stunting di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 300 triliun hingga Rp 1.210 triliun per tahun. Untuk menekan angka stunting tersebut, pemerintah akan menempuh banyak sekali cara dalam menuntaskan problem stunting di Indonesia .
Apa itu Stunting?
Stunting yaitu sebuah kondisi dimana tinggi tubuh seseorang lebih pendek dibandingkan dengan tinggi tubuh orang lain pada umumnya yang seusianya.
Penyebab anak mengalami kekerdilan:
Penyebab anak mengalami kekerdilan:
- Faktor gizi jelek yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita.
- Kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan serta sehabis ibu melahirkan.
- Masih terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care (Pelayanan kesehatan untuk ibu selama masa kehamilan), Post Natal Care dan pelayanan dini yang berkwalitas.
- Masih kurangnya susukan kepada makanan bergizi, hal ini dikarenakan harga makanan bergizi di Indonesia yang tergolong mahal.
- Kurangnya susukan air higienis dan sanitasi.
Ciri-ciri anak stunting:
- Tanda pubertas terlambat.
- Performa jelek pada dikala tes perhatian dan memori belajar.
- Pertumbuhan gizi terlambat.
- Usia anak 8-10 tahun anak menjadi lebih pendiam, tidak banyak melaksanakan eye contact.
- Pertumbuhan terlambat.
- Wajah tampak lebih muda dari usianya.
Dampak jelek yang sanggup ditimbulkan oleh stunting:
- Dalam jangka pendek yaitu terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme dalam tubuh.
- Dalam jangka panjang akhir jelek yang sanggup ditimbulkan yaitu menurunnya kemampuan kognitif dan prestasi belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga gampang sakit, dan resiko tinggi untuk munculnya penyakit diabetes, kegemukan, penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, stroke, dan disabilitas pada usia tua.
Sejauhmana kiprah Desa dalam penanganan Stunting?
Sesuai UU Desa, desa berwenang untuk mengurus dan mengatur acara menurut hak asal undangan dan acara yang berskala lokal Desa.
Sesuai UU Desa, desa berwenang untuk mengurus dan mengatur acara menurut hak asal undangan dan acara yang berskala lokal Desa.
Selain dua kewenangan desa diatas, desa juga berwenang untuk mengurus dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ditugaskan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Salah satu kiprah yang diberikan, desa diperlukan melaksanakan program stunting melalui kegiatan-kegiatan yang relevan dan berskala desa dengan pembiayaan dibebankan dalam APBDes.
Untuk anutan pelaksanaan stunting dan sejauhmana kiprah desa dalam penanganan stunting? Dapat dibaca dalam Buku Saku Desa dalam Penanganan Stunting. Semoga bermanfaat.