Penyerapan Dana Desa Tahun 2016 Sebesar 95 Persen

Siaran Pers Biro Humas Kemendesa, PDTT menyebutkan, perembesan Dana Desa tahun 2016 lebih tinggi dibanding tahun 2015. Pada tahun 2016 penyerapan Dana Desa sebesar 95 persen meningkat dibanding tahun 2015 ialah 83 persen. 
Dengan meningkatnya perembesan dana desa tahun  Penyerapan Dana Desa Tahun 2016 Sebesar 95 Persen
Image: Twitt Sekretariat Negara
Dengan meningkatnya perembesan dana desa tahun 2016 berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga 5 persen dari tahun sebelumnya 4,8 persen.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo pada program Sarasehan Desa dan peluncuran buku Pembangunan dan Pembaharuan Desa: Ekstrapolasi 2017 di Jakarta kemaren.

"Pelaksanaan Dana Desa itu ada unsur swadaya masyarakat, jadi costnya juga lebih murah. Dana Desa 2016 bisa menciptakan jalan desa sepanjang 50.378 kilometer", ujarnya. 

Menurut Menteri Desa, itu merupakan salah satu capaian dari implementasi Dana Desa sebagaimana dimandatkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 perihal Desa. Sementara itu, terkait dengan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2016 berpedoman pada Permendesa PDTT Nomor 21/2015 yang direvisi melalui Permendesa PDTT No. 8/2016.


Sebagai gosip realisasi pemanfaatan Dana Desa, sebanyak 52.745 desa (70,56 persen) dari 74.754 jumlah desa pada 2016 telah melaporkan penggunaan Dana Desa tahun 2016. 

Sebagian besar dana desa dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan desa (90,45 persen), pemanfaatan pada bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 5,65 persen, penyelenggaraan pemerintahan 2,55 persen, dan training kemasyarakatan 1,35 persen.
Secara lebih spesifik, Dana Desa yang dipakai untuk pelaksanaan pembangunan sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur (82,73 persen), sedangkan 5,48 persen dipakai untuk pemenuhan kebutuhan dasar, 1,6 persen untuk pengembangan ekonomi lokal dan 0,27 persen untuk pendayagunaan SDA dan teknologi sempurna guna. 

Dalam pembangunan infrastruktur, Dana Desa tahun 2016 dipakai untuk pembangunan jalan desa sepanjang 50.378 kilometer, pembangunan jembatan 412,2 kilometer, pembuatan MCK sebanyak 12.614 unit, pembangunan sarana air higienis 15.943 unit.

Selanjutnya, pembangunan posyandu 5.485 unit, pembuatan sumur 11.626 unit, pembuatan tambatan bahtera 1.068 unit, Pasar Desa 1.557 unit, embung sebanyak 628 unit, PAUD sebanyak 9.727 unit, polindes 2.448 unit, serta drainase 49.558 unit.

Seperti disebutkan, jumlah 
Dana Desa terus meningkat tiap tahun, tahun 2017 rencananya sebesar Rp60 triliun. Peningkatan jumlah Dana Desa tiap tahun, dimungkinkan untuk prioritas pembangunan yang lain, salah satunya pembangunan embung air dengan pertimbangan 80 persen penduduk Indonesia hidup di kawasan pertanian.[MIN] 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel