Bumdes, Motor Penggagas Ekonomi Desa
INFO DESA - Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan tubuh perjuangan milik desa (BUMDes) yang sekarang jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu menuju desa mandiri. Ke depan BUMDes disiapkan untuk menjadi motor penggagas ekonomi desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan, BUMDes difungsikan sebagai sarana pengembangan ekonomi di desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan, BUMDes difungsikan sebagai sarana pengembangan ekonomi di desa.
“BUMDes sebagai mesin penggagas ekonomi ini difungsikan bayak hal. Kita harapkan sanggup membuat lapangan pekerjaan non pertanian, tapi sanggup juga membantu sektor pertanian,” katanya dikala berkunjung ke Redaksi Koran SINDO, di Gedung Sindo, Kamis (26/1/2017).
Baca juga: Apa itu Holding BUM Desa?
Berdasarkan Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam dua tahun terakhir, terdapat peningkatan tajam jumlah BUMDes. Dimana pada simpulan tahun 2014, jumlah BUMDes hanya sebanyak 1.022 unit, namun tahun 2016 meningkat drastis hingga 14.686 unit.
“Tahun 2016, beberapa BUMDesa yang telah berkembang telah mempunyai omzet antara Rp300 juta hingga Rp8,7 Miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut beliau menandakan BUMDes ke depan sanggup difungsikan sebagai unit layanan, dalam hal ini menunjukkan pelayanan publik kepada masyarakat desa. Salah satunya sebagai unit penyaluran pemberian pemerintah kepada masyarakat desa.
“Jadi segala hal pemberian pemerintah akan kita salurkan kepada BUMDes. Termasuk dalam hal pemberian subsidi menyerupai pupuk ataupun benih itu ke BUMDes,” paparnya.
Bahkan selain subsidi, Eko juga menyampaikan segala bentuk hibah dari pemerintah juga bakal dikelola oleh BUMDes. Hal ini diperlukan semoga pemberian yang yang diberikan pemerintah sanggup terkelola dengan baik.
“Hibah traktor dan sarana pertanian serta air besih kita hibahkan ke BUMNDes. Sebelumnya banyak kita hibahkan ke kelompok-kelompok tani, tapi sering tidak terperinci nasibnya,” ungkapnya.
Selain sebagai unit layanan, BUMDes juga diperlukan menjadi unit perjuangan perdagangan dan jasa. BUMDes sanggup memproduksi barang hasil pertanian di desa. Dengan begitu sanggup mengurangi rantai logistik. “Ini sanggup dalam bentuk koperasi pertanian dan nelayan. Lalu juga sanggup membuatkan sektor pariwisata di desa tersebut dengan pengelolaan jasa wisata,” sambung dia.
Dia menambahkan tentunya BUMDes juga sebagai unit forum keuangan desa. Hal ini sanggup dilakukan dengan membentuk koperasi simpan pinjam bagi masyarakat desa. “Termasuk juga layanan keuangan perbankan, menyerupai transfer, pembayaran kredit cicilan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tuturnya menyerupai dilansir sindonews.(*)