Bisnis Sosial Bumdesa

Salah satu perbedaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dengan tubuh perjuangan yang lain, terletak pada kemauan dan kemampuannya dalam menjalankan bisnis sosial. Esensi bisnis sosial ialah menuntaskan masalah-masalah sosial yang ditangani dengan administrasi bisnis. BUMDesa dalam tataran bisnis sosial tidak menekankan pada sisi profit, akan tetapi benefit. Ukurannya ialah berapa dilema sosial di desa yang bisa ditangani secara bisnis.

Salah satu perbedaan Badan Usaha Milik Desa  Bisnis Sosial BUMDesa

Setiap layanan dasar sosial di desa yang bisa dikelola secara profesional dengan menekankan nilai manfaat daripada surplus, itu lah bisnis sosial. Yang seyogyanya dilakukan oleh BUMDesa. Ini artinya kehadiran BUMDesa dalam menuntaskan dilema sosial dengan tetap memperhatikan kemampuan operasional menjadi tujuan yang diharapkan.

Pertanyaannya bolehkah BUMDesa mengambil pembayaran dari pemanfaatnya? Boleh.

Akan tetapi besaran tarif yang dikenakan dihitung sekedar cukup untuk membiayai operasional BUMDesa, termasuk honor karyawan, dan sedikit cadangan resiko. Rencana bisnis yang disusun oleh pengurus BUMDesa tetap menekankan efektifitas dan efisiensi. Sedangkan surplus tidak menjadi skala prioritas, sehingga penilaian kelayakan perjuangan tidak didasarkan atas hitung-hitungan dalam laporan keuangan semata. Bahkan, lebih mayoritas pada seberapa manfaat yang diterima oleh masyarakat desa yang terkena dilema sosial tersebut.

Solutif dan Kolektif

Usaha yang dijalankan BUMDesa dalam bisnis sosial harus bersifat solutif. Ketika ada dilema yang dialami oleh masyarakat, yang belum cukup dilakukan dengan aktivitas kerja desa, bisa dilakukan atau dilanjutkan oleh BUMDesa. Jauhi pikiran perihal berapa surplus atau Pendapatan Asli Desa (PADes) yang didapatkan dengan jenis bisnis ini. Karena disamping sebagai penghasil PADes, BUMDesa mempunyai tugas sebagai kepanjangtanganan Kepala Desa dalam mensejahterakan masyarakat. Titik fokusnya pada kesejahteraan masyarakat, dengan cara menambah pendapatan, mengurangi pengeluaran, atau meminimalisir dampak jelek dari permasalahan sosial yang perlu ditangani.

Ketika penyediaan air higienis menjadi jenis perjuangan BUMDesa, maka tarif yang dikenakan tidak terlalu tinggi. Cukuplah untuk menggaji karyawan secara layak, biaya perawatan jaringan, cadangan perbaikan jaringan. Untuk pemasangan jaringan baru, bisa dianggarkan melalui APBDes pada pos belanja. Pemanfaatan air untuk perjuangan lain ibarat air minum kemasan atau kolam ikan, harus memperhatikan betul kecukupan ketersediaan air bagi masyarakat yang lebih urgen. Jangan alasannya ialah tergiur laba yang lebih besar, maka layanan dasar dilema air diabaikan. Maka yang harus disadari pada jenis perjuangan ini, bagi pengurus, utamanya perihal kemanfaatan perjuangan ini bagi masyarakat.

Permasalahan sampah pun demikian. Seyogyanya, iuran yang ditarik dari warga untuk pengelolaannya, sekedar cukup untuk mengurangi dampak dari sampah. Pemerintah Desa bisa menganggarkan biaya guna daerah pengolahan sampah baik yang kering atau basah. Selain itu, upaya re-use, reduce, dan recylce penting untuk terus dikampanyekan. Masyarakat didorong, melalui keteladanan tentunya, untuk memanfaatkan sampah sebelum benar-benar tak dipakai lagi.

Aneka training pengolahan sampah menjadi barang bernilai lebih tinggi, sebaiknya kontinu. Dirikan tempat-tempat workshop guna daur ulang. Kampanye memakai kembali barang yang masih layak pakai, membawa tas sendiri dikala berbelanja, dan mengurangi penggunaan plastik menjadi teladan kegiatan-kegiatan dalam meringankan dampak sampah. Tanamkan pula pemahaman bahwa membayar iuran bulanan guna pengelolaan sampah, bukan berarti tuntas dilema sampah.

Penanganan dilema sosial baik yang dilakukan secara konvensional maupun bisnis sosial, tak bisa bersifat parsial. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak. Meski BUMDesa bisa dijadikan motor penggerak, forum lain, dan masyarakat dengan kepemimpinan Kepala Desa lah yang bisa menyelesaikannya. Karenanya kerja-kerja kolaboratif secara massif mesti dilakukan secara berkesinambungan.

Memperbesar skala

Saat kita masih berpikir bahwa bisnis sosial yang dilakukan dalam kadar biasa-biasa saja, yakinlah keberhasilannya akan jauh panggang dari api. Bisnis sosial pun membutuhkan skala perjuangan yang lebih. Besaran skala semestinya lebih daripada target dilema sosial itu sendiri. Karena hampir tidak mungkin ada perjuangan yang berhasil 100% dari yang direncanakan. Selain terasa manfaatnya, skala perjuangan dalam bisnis sosial BUMDesa, akan terhindar dari jebakan‘mematikan’ perjuangan warga.

Tak sedikit BUMDesa yang latah menjalankan usahanya. Ketika perjuangan BUMDes Mart, pengelolaan sampah, wisata desa, pengelolaan air bersih, dan lain sebagainya berhasil, mereka ikut-ikutan. Tanpa memahami substansi dari bentuk kegiatan tersebut, pengurus BUMDesa pun menjalankan perjuangan yang sama. Maka tak jarang kehadiran BUMDes Mart justru tak jauh beda dengan toko modern lainnya, ikut andil mematikan perjuangan warga desa. Pengelolaan wisata desa dengan memanfaatkan alam, mungkin masih lebih baik. Akan tetapi titik jenuh pengunjung alasannya ialah spot-spot yang tersedia dalam wahana tersebut, perlu diantisipasi. Karena dikala titik jenuh itu muncul, penurunan pengunjung pun akan dialami.

Bisnis sosial yang dilakukan oleh BUMDesa harus bisa bekerja dalam berskala besar. Kebutuhan akan daerah tinggal yang selama ini disediakan oleh pengembang yang profit oriented, tak ada salahnya BUMDesa mengambil tugas itu. Saluran distribusi produk-produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi target yang juga mesti di bidik, sehingga ketersediaan produk yang kadang dipermainkan pedagang besar, akan tergoda keputusaannya dikala BUMDesa bisa hadir dengan misi sosialnya.

Besaran skala bisa dilakukan dengan melaksanakan kerjasama antar desa dalam pelayanan perjuangan melalui BUMDesa Bersama. Keberadaan BPR BKD Banyumas sebagai forum intermedia dan konsolidasi modal yang dimiliki desa merupakan teladan bisnis sosial. Lembaga keuangan yang lahir satu tahun sehabis BRI dan berbasis di desa ini, menjawab kesulitan jalan masuk permodalan masyarakat desa pada forum perbankan umum. Pengelolaan bersama antar desa mempermudah dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasinya alasannya ialah sistem administrasi dibentuk bercirikan desa.

Sumber: https://www.kikis.id/bisnis-sosial-bumdesa/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel