Astra Kembangkan 500 Desa Sejahtera Di Seluruh Indonesia

Sejalan dengan kegiatan Nawacita Presiden Joko Widodo yang membangun Indonesia dari desa dan daerah pinggiran, CSR Astra akan menggelar Sayembara Kampung Berseri Astra (KBA) Desa Sejahtera Tahun 2019.
Sejalan dengan kegiatan Nawacita Presiden Joko Widodo yang membangun Indonesia dari desa da Astra Kembangkan 500 Desa Sejahtera di Seluruh Indonesia
Desa Sejahtera merupakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Astra bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) Republik Indonesia yang diimplementasikan kepada masyarakat di desa dan daerah perdesaan dengan konsep pengembangan ekonomi daerah perdesaan yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Melalui kegiatan ini, Astra, pemerintah dan masyarakat berkolaborasi mewujudkan wilayah pedesaan produktif yang mempunyai produk-produk unggulan Desa. Proses pengembangan Desa Sejahtera dilakukan dalam beberapa tahapan dalam periode 2 tahun hingga dengan tahun 2020. 

Tahapan pengembangan Desa Sejahtera meliputi :
  • Penetapan daerah sasaran Desa Sejahtera
  • Kelembagaan
  • Penyusunan rencana kerja/program
  • Pelatihan dan training pengembangan produk unggulan desa
  • Penetapan produk unggulanPemasaran dan penemuan produk unggulan.
Astra berupaya untuk menyebarkan 500 Desa Sejahtera yang tersebar di seluruh provinsi di seluruh Indonesia hingga dengan tahun 2020.

Persyaratan Lokasi Desa Sejahtera
  1. Tidak ada permasalahan manajemen dan aturan terhadap tanah maupun bangunan di wilayah tersebut 
  2. Wilayah tersebut tidak dalam rencana jangka panjang pemerintah pembangunan / pengalihan lahan / penggusuran 
  3. Lokasi proposal gampang diakses 
  4. Lokasi yang diusulkan minimal meliputi 3 Desa / daerah perdesaan 
  5. Memiliki keunggulan potensi lokal yang berpengaruh dan menjadi salah satu sasaran desa sejahtera yang akan dikembangkan oleh Pemerintah setempat dalam bidang kewirausahaan atau ekonomi 
  6. Memiliki BUMDES /BUMDES Bersama dan/atau mempunyai produk unggulan desa (PRUKADES) yang telah berjalan minimal 2 tahun. 
  7. Memiliki tokoh pelopor di wilayah Desa tersebut yang sanggup mendukung pelaksanaan kegiatan di masyarakat (minimal 5 orang/desa) 
  8. Bersedia menjalankan kegiatan Desa Sejahtera secara keberlanjutan. 
  9. Desa yang diusulkan bukan merupakan binaan perusahaan lainnya. 
  10. Pengusulan lokasi paling lambat tanggal 28 Februari 2019
Sifat Sayembara 
  1. Sayembara ini bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat, baik perorangan maupun kelompok/tim yang mewakili sebuah desa atau daerah perdesaan (Universitas, Komunitas, Tokoh Penggerak) 
  2. Dilangsungkan dalam satu Tahap yang pribadi ditetapkan pemenangnya melalui penjurian yang bersifat Rahasia (Tertutup).
Persyaratan Peserta Sayembara  
  1. Warga Negara Indonesia
  2. sayembara harus berdomisili di sekitar Desa yang diusulkan kepada Astra.
  3. Anggota kelompok berusia minimal 18 tahun. 
  4. Bersedia menjalankan kegiatan Desa Sejahtera secara keberlanjutan. 
  5. Desa yang diusulkan belum menjadi binaan perusahaan lain.
Mekanisme Program 
  1. Pemenang akan dipilih menurut proposal Proposal Desa Sejahtera Terbaik. 
  2. Desa / Kawasan Perdesaan yang terpilih akan menjadi Desa Sejahtera Binaan Astra. 
  3. Peserta terpilih akan mendapat hadiah berupa biaya kegiatan untuk pengembangan dan pendampingan Desa Sejahtera selama kegiatan berjalan. Program training sanggup berupa: Pendampingan penguatan kelembagaan perjuangan Desa, Pelatihan dan pendampingan mutu dan kualitas produk, Pelatihan dan pendampingan pemasaran produk Desa, Pelatihan dan pendampingan jalan masuk permodalan  Desa, pengembangan teknologi sempurna guna produk (jika diperlukan).
  4. Penggunaan alokasi dana harus mendapat persetujuan dari Astra dan akan diberikan secara bertahap. 
  5. Peserta akan mendapat panduan pelaksanaan kegiatan di Desa Sejahtera Astra. 
  6. Cakupan kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sejahtera Astra meliputi ekonomi / kewirausahaan (Pengembangan Produk Unggulan Desa).
  7. Untuk klarifikasi lebih lanjut mengenai panduan pelaksanaan program, akan dilaksanakan workshop di masing-masing daerah. 
  8. Setiap Desa /Kawasan perdesaan terpilih wajib memperlihatkan laporan bulanan terkait perkembangan kegiatan dan dokumentasi program 
  9. Koordinasi kegiatan akan dilakukan bersama dengan PT Astra International Tbk dan grup Astra di wilayah tersebut.
Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan Desa Sejahtera, sanggup di donwload dalam Term of Reference Sayembara KBA Desa Sejahtera

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel