Pencairan Dana Desa Belum Jelas

GampongRT - Mekanisme dan waktu pencairan pinjaman dana desa pada 2016 hingga sekarang belum jelas. Tak pelak, dana desa yang dianggarkan senilai Rp5 triliun di Jateng pada 2016 belum dapat dicairkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jateng Emma Rachmawati menyampaikan waktu dan prosedur penyaluran dana desa untuk anggaran 2016 belum ada janji antara Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa. 

“Menteri Desa maunya pribadi ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) desa, tapi setahu saya Mendagri dan Menteri Keuangan tidak mau pribadi ke desa,” kata ia di Semarang kemarin.

Emma mengatakan, hingga sekarang belum ada keputusan mengenai prosedur pencairan anggaran tersebut. Rencananya, 15-17 Februari mendatang gres akan diselenggarakan rapat koordinasi mengenai anggaran dana desa tersebut. Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Syamsuri mengusulkan semoga pencairan dana desa untuk anggaran 2016 dilakukan secara bertahap.

“Pencairannya dapat dilakukan tiga bulan sekali atau enam bulan sekali tanpa mengurangi perencanaan yang ada,” ucapnya. Hanya, berdasarkan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jateng itu, pemantauan (monitoring ) penggunaan dana desa itu perlu dilakukan secara rutin. Dia mengusulkan sebelum pencairan tahap berikutnya dikucurkan, penggunaan dana desa yang sudah dicairkan sebelumnya dilakukan evaluasi.

“Agar apabila ada penyimpangan di tahap awal, dapat di-monitoring ,” katanya. Apabila penggunaan dana desa tahap awal lancar, tahap berikutnya dapat pribadi dicairkan, jikalau tahap awal bermasalah diusulkan semoga tahap berikutnya jangan dikucurkan dulu. “Monitoring secara rutin perlu dilakukan, kekeliruan kecil jikalau dibiarkan akan jadi besar,” ujar Masruhan. Menurut Masruhan, meningkatnya anggaran dana desa yang akan diterima pemerintah desa pada 2016 ini juga perlu diantisipasi. Sumber daya insan (SDM) perangkat desa perlu ditingkatkan sebab menyangkut penggunaan dan pertanggungjawaban dana besar.

“Tahun kemudian saja ada beberapa desa yang bermasalah, mulai dari penyalahgunaan, telat menciptakan laporan pertanggungjawaban, dan lainnya,” ucapnya. Menurut Masruhan, penggunaan dana besar itu dapat menjadi potensi duduk masalah jikalau sumber daya manusianya tidak mendukung. Pemprov Jateng perlu sering melaksanakan bimbingan teknis terkait penggunaan dana desa, tidak hanya kepala desanya, tapi hingga sekretaris desa maupun aparatur desa lainnya.

“Hal ini semoga tidak hanya kepala desanya yang tahu, tapi semuanya. Kalau perlu Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) juga dilibatkan,” katanya.

Sumber: koran-sindo.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel