Menteri Desa: Semua Aspirasi Kepala Desa Sudah Ditampung Melalui Pp 47

GampongRT - Keinginan para Kepala Desa biar tetap mempunyai “jatah” tanah bengkok sebagaimana yang telah disampaikan dalam banyak sekali kesempatan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah dipenuhi. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, pihaknya telah memenuhi ajakan para Kepala Desa untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 yang menagtur perihal Desa yang sebelumnya sempat menjadikan pro dan kontra.

"PP 43 terkait bengkok sudah kita revisi dan kita loloskan melalui PP 47, jadi para kepala desa tidak perlu lagi demo ke Jakarta. Kita sudah tampung semua aspirasi kepala desa," ujar Menteri Marwan dalam jadwal 'Dialog Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat desa melalui jadwal dana desa, di Pendopo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (3/8).


Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Menteri Marwan menjelaskan kepada 264 kepala desa yang hadir, bahwa pihaknya benar-benar mendengarkan aspirasi dari para Kepala Desa, khususnya yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kami sudah memenuhi aspirasi dari Bapak-Bapak (Kades) terkait revisi tanah bengkok. Karena, ini sudah menjadi kesepakatan kami dari awal untuk memenuhi aspirasi para Kepala Desa,” saya Marwan. Namun demikian, Menteri Marwan mengingatkan kepada para kepala desa biar tidak memakai tanah bengkok untuk kepentingan pribadi.

"Untuk Jateng dan Jatim, silahkan tanah bengkok dipakai untuk kepentingan masyarakat desa, jangan hanya untuk kepentingan kepala desanya," ujarnya. Kedepan, imbuh Menteri Marwan, juga dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat memanfaatkan dana desa untuk memaksimalkan produktifitas masyarakat desa. "Kedepan saya minta sekali lagi, kepada para camat dan kepala desa yang hadir untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. Karena prinsip pembangunan desa berangkat dari inisiatif masyarakat desa," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Taufikurrahman menegaskan bahwa kabupaten Nganjuk telah mempersiapkan pelaksanaan dana desa. "Adapun tahapan yang kita laksanakan ialah penyiapan Perbup soal dana desa dan prosedur penyelenggaraan desa. Kita juga menyiapkan pendampingan kecamatan dan desa untuk penyiapan RPJMDes," ujar Taufik. Taufik berharap kepada Menteri Desa untuk memperhatikan Kabupaten Nganjuk melalui jadwal desa. Selain itu, Kabupaten Nganjuk, berdasarkan Taufik juga siap menyambut jadwal Transmigrasi yang dicanangkan pemerintah. "Kemudian soal transmigrasi, kami siap mengirimkan transmigran. Kami sudah melatih calon transmigran dengan beberapa skil yang dibutuhkan," tandasnya. [Sumber: kemendesa]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel