229 Kawasan Belum Cairkan Dana Desa

GampongRT - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan masih ada 229 kawasan yang belum sanggup mencairkan dana desa alasannya ialah belum memberikan Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota mengenai penyaluran dana tersebut.

"Masih terdapat 229 kawasan yang belum tetapkan dan memberikan peraturan mengenai dana desa per desa," kata menteri keuangan dalam jumpa pers perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBN-P 2015 di Jakarta, Kamis (21/5/2015) ibarat dilansir Antara.

Menkeu menjelaskan kekurangan syarat manajemen tersebut yang menciptakan realisasi penyaluran dana desa sampai 20 Mei 2015 gres mencapai Rp3,8 triliun atau 18 persen dari pagu APBN-P sebesar Rp20,7 triliun.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menciptakan penyaluran dana desa tahap I gres meliputi 186 kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat atau sekitar 45 persen dari kewajiban penyaluran tahap I. (Baca: Menkeu Akui Kesulitan Salurkan Dana Desa)

Menkeu mengharapkan pemerintah kabupaten kota yang belum menerbitkan peraturan segera melaksanakan kewajibannya sebelum tenggat waktu pencairan atau penyaluran dana desa tahap II pada ahad kedua Agustus. (Baca: 

"Kalau sanggup (paling lambat) Juli, peraturannya sudah beres dan dananya sanggup dicairkan. Kita tidak bicara untuk melaksanakan rapel, tapi ikuti saja sesuai aktivitas kalendernya. Makara bila mau (diterbitkan peraturannya) sebelum batas itu," katanya.

Pemerintah telah tetapkan penyaluran dana desa senilai Rp20,7 triliun dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum kawasan kabupaten atau kota serta rekening desa untuk dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama sebanyak 40 persen dicairkan paling lambat ahad kedua April, sehabis pemerintah kawasan memberikan Perda APBD dan Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota mengenai pembagian dana desa kepada setiap desa.

Tahap kedua sebanyak 40 persen, paling lambat ahad kedua Agustus dan tahap ketiga sebanyak 20 persen, paling lambat ahad kedua Oktober, yang sama-sama dicairkan sehabis pemerintah kawasan memberikan laporan realisasi penggunaan dana desa semester I tahun berjalan.

Untuk mempercepat penyaluran dana desa tersebut, Kementerian Keuangan telah melaksanakan sosialisasi, training dan workshop yang melibatkan banyak sekali pihak, termasuk memberikan surat kepada Bupati dan Walikota. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel