Menteri Keuangan: Tahun Depan Dana Desa Jadi Rp1 Miliar

GampongRT - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan pada tahun 2017 dana pemerintah sentra yang diterima desa mencapai Rp1 miliar, naik dibanding tahun ini yang gres sebesar Rp250 juta.

"Dana desa sebagaimana ketentuan undang-undang sepuluh persen dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN," kata Menteri ketika sosialisasi kebijakan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut, Minggu (21/6/2015).

Bambang mengharapkan, dengan besaran dana yang mencapai angka Rp1 miliar, setiap desa akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ini yakni uang besar dan dibutuhkan pula akan menawarkan manfaat besar bagi masyarakat," katanya.

Dana desa, berdasarkan Bambang yakni salah satu instrumen transfer kawasan dari pemerintah sentra ke desa melalui pemerintah kabupaten/kota, dan pada APBN tahun ini dialokasikan sebesar Rp20,7 triliun.

Pemerintah, lanjut dia, pada ahad kedua April telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen senilai Rp8 triliun lebih.

"Sampai ketika ini sudah Rp7,9 triliun yang ditransfer ke seluruh Indonesia, sementara Bolaang Mongondow yang ditransfer sebesar Rp16 miliar," katanya.

Bambang mengharapkan, dana desa yang diluncurkan dimanfaatkan untuk pembangunan fisik infrastruktur desa sehingga bisa menjaga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.

"Proyek infrastruktur dana desa dikerjakan secara swakelola atau oleh masyarakat sendiri dan tidak dikontrakkan ke pihak ketiga," ujarnya.

Pemanfaatan dana desa selanjutnya, kata Bambang, dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat sehingga warga sanggup melakukan pekerjaan lebih baik lagi menyerupai pada sektor pertanian.[]
Sumber: Kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel