Prioritas Dana Desa Untuk Bangkit Infrastruktur Desa

GampongRT - Dari data Kementerian Keuangan sampai 16 Juni 2015 sebanyak 387 Kabupaten/Kota atau 89,17 persen dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia telah mendapatkan transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat. 

Realisasi Dana Desa yang telah disalurkan mencapai Rp 7,39 trilyun atau 88,98 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,31 trilyun tahap pertama pada tahun 2015 ini. Terkait Dana Desa ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mendorong para Kepala Desa (Kades) yang telah mendapatkan Dana Desa untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur di desanya masing-masing.

“Teman-teman Kades perlu mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 perihal Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 supaya memahami betul dan sanggup membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan atau didahulukan dalam penggunaan Dana Desa, menyerupai infrastruktur ini merupakan jadwal prioritas yang harus segera dilaksanakan alasannya yaitu memang vital dan mendesak” ujar Menteri Marwan, di Jakarta, 
seperti dilansir situs Kementerian Desa, PDTT, Minggu (21/6).

Menurutnya, desa-desa yang telah mendapatkan Dana Desa perlu memprioritaskan untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur desa yang sifatnya vital dan mendesak. Selain jalan desa, infrastruktur lainnya yang perlu diprioritaskan yaitu jalan perjuangan tani, embung desa, sarana irigasi tersier, jalan masuk budidaya perikanan dan sarana prasarana produksi di desa.

“Prioritaskan Dana Desa untuk membangun infrastruktur alasannya yaitu ketersediaan infrastruktur ini sangat penting untuk menggerakkan perekonomian desa dan juga melancarkan aktifitas penting lainnya” imbuh Menteri Marwan. Ia mengaku mendapatkan banyak keluhan terkait kondisi infrastruktur di desa-desa yang jelek dan menghambat aktifitas perekonomian masyarakat.

Masyarakat desa yang rata-rata mata pencahariannya pertanian, perkebunan dan peternakan, mengeluhkan kondisi jalan desa dan jalan antar desa maupun jalan penghubung desa ke kota yang sebagian besar rusak parah, berbatu bahkan berlubang. Kondisi ini sangat menyulitkan mereka untuk melewati dengan kendaraan roda dua atau roda empat untuk menjual hasil pertanian, perkebunan atau peternakannya ke pasar kecamatan atau memenuhi pesanan ke pedagang di kota.

Akibatnya, mereka tidak bisa menjual dan tidak mempunyai pemasukan sehingga sangat sulit memenuhi kebutuhan hidup bahkan jatuh miskin.

“Masalah infrastruktur ini sangat mendesak, kondisinya memang banyak jalan desa yang rusak parah yang harus segera diperbaiki biar sarana transportasi desa berjalan lancar, ekonomi desa berjalan baik, perdagangan antar desa berjalan lancar, masyarakat bisa menjual hasil kebun atau ternak atau ikannya ke kota, hal ini tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di desa” ungkap Menteri Marwan.

Ia menambahkan, desa mempunyai banyak potensi sumberdaya yang bisa dikembangkan menjadi kegiatan perjuangan produktif yang bisa memajukan ekonomi desa, membuat banyak peluang perjuangan dan lapangan kerja gres bagi masyarakat desa. Namun hal ini terhambat jawaban kondisi infrastruktur desa yang tidak mendukung.

Karena itu, Dana Desa perlu diprioritaskan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur desa. “Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai di desa, saya optimis perekonomian desa akan cepat berkembang maju, memperlihatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa, selain itu juga akan bisa mendukung kegiatan prioritas Pemerintahan Jokowi-JK di bidang kedaulatan pangan, kedaulatan energi, pembangunan kemaritiman dan kelautan, juga pariwisata dan industri” terperinci Menteri Marwan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel