Mensos Minta Kades Ikut Data Warga Miskin
GampongRT - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta kepala desa untuk ikut membantu upaya pemerintah memvalidasi data warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan.
"Rupanya masih banyak yang belum tervalidasi. Kami minta biar kades (kepala desa) memantau warga dalam posisi 25 persen terbawah status sosialnya, mereka berhak dapatkan kartu," katanya dikala meninjau warga miskin akseptor aktivitas keluarga keinginan (PKH) di Desa Mantilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengatakan, warga yang mendapatkan dana PKH yaitu warga miskin yang juga berhak mendapatkan kartu Indonesia sehat (KIP) maupun kartu Indonesia akil (KIP).
Untuk KIP diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki anak masih usia sekolah usia 6-21 tahun. Untuk anak di sekolah dasar (SD) mendapatkan dukungan Rp450 ribu sekali setahun, di sekolah menengah pertama (SMP) mendapatkan Rp750 ribu sekali setahun, dan anak usia sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat mendapatkan Rp1 juta sekali setahun.
Selain memantau perihal KIS serta KIP, Mensos juga memantau pribadi kondisi beras untuk warga miskin (raskin) yang juga diterima warga miskin akseptor PKH. (Baca: Prioritaskan Dana Desa Untuk Pemenuhan Layanan Sosial Dasar)
Dari hasil pantauan, ternyata belum semua warga miskin akseptor PKH ternyata sudah mendapatkan KIS, KIP, serta raskin yang bagus. Hal itu terbukti dikala obrolan pribadi dengan warga penerima. Untuk itu, ia meminta, kepala desa segera bertindak, guna melaksanakan verifikasi warga miskin yang belum mendapatkan kartu. (*)
"Rupanya masih banyak yang belum tervalidasi. Kami minta biar kades (kepala desa) memantau warga dalam posisi 25 persen terbawah status sosialnya, mereka berhak dapatkan kartu," katanya dikala meninjau warga miskin akseptor aktivitas keluarga keinginan (PKH) di Desa Mantilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengatakan, warga yang mendapatkan dana PKH yaitu warga miskin yang juga berhak mendapatkan kartu Indonesia sehat (KIP) maupun kartu Indonesia akil (KIP).
Ilustrasi: Pak Tua dan Harapan Masa Depan |
Untuk KIP diperuntukkan bagi keluarga yang memiliki anak masih usia sekolah usia 6-21 tahun. Untuk anak di sekolah dasar (SD) mendapatkan dukungan Rp450 ribu sekali setahun, di sekolah menengah pertama (SMP) mendapatkan Rp750 ribu sekali setahun, dan anak usia sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat mendapatkan Rp1 juta sekali setahun.
Selain memantau perihal KIS serta KIP, Mensos juga memantau pribadi kondisi beras untuk warga miskin (raskin) yang juga diterima warga miskin akseptor PKH. (Baca: Prioritaskan Dana Desa Untuk Pemenuhan Layanan Sosial Dasar)
Dari hasil pantauan, ternyata belum semua warga miskin akseptor PKH ternyata sudah mendapatkan KIS, KIP, serta raskin yang bagus. Hal itu terbukti dikala obrolan pribadi dengan warga penerima. Untuk itu, ia meminta, kepala desa segera bertindak, guna melaksanakan verifikasi warga miskin yang belum mendapatkan kartu. (*)
Sumber: antarajatim.com