Para Kades Di Aceh Masih Gundah Gunakan Dana Desa

GampongRT - Para kepala desa (Keusyik) di Aceh mengaku masih resah dalam menyalurkan dana desa. Sebab petunjuk tenis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) penggunaannya belum ada.

Kepala Desa Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Halik Saing mengatakan, Juklak dan Juknis sangat diharapkan dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut.

"Juklak dan Juknis juga diharapkan supaya terbangun sistem dan prosedur yang baik dalam penggunaan dana desa sehingga tidak menjadi problem aturan di lalu hari," ujarnya, Selasa (8/12/2015).

Dia meminta pemerintah melengkapi petunjuk teknis dan pelaksana dalam penggunaan serta pemanfaatan dana desa. Selain itu, penyaluran dana desa diminta dipercepat, sehingga realisasinya dapat maksimal.

"Pada 2016, kami harap dana desa dapat disalurkan paling telat bulan Februari supaya dalam pelaksanaannya para keuchik mempunyai waktu yang cukup dan tidak terburu-buru,” sebut Halik.

Hingga jelang tutup tahun anggaran 2015, dana desa di Kota Banda Aceh masih tersisa 20 persen lagi. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin meminta para kepala desa menyerap anggaran itu untuk pembangunan desa.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , Firmandes menyampaikan penyaluran dana desa tahun ini terlambat. Sebab itu merupakan kegiatan gres yang memerlukan waktu pembahasan di tingkat pusat.

Politikus asal Aceh itu meminta para kepada desa di Banda Aceh menjadi teladan bagi kepala desa lainnya, dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa. "Sehingga kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.


Sumber: okezone

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel