Dukung Aktivitas Jokowi, Dpd Buka Posko Pengaduan Dana Desa

GampongRT - Kalangan DPD RI menyambut baik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut akan menaikkan anggaran transfer ke tempat termasuk dana desa di dalam RAPBN 2016. DPD pun akan mengadakan pengawasan khusus terkait hal ini.

"Hal itu juga menjadi janji kami di DPD bahwa dana desa dari tahun ke tahun harus ditingkatkan. Paradigma pembangunan harus diubah, dari desa ke kota bukan lagi dari kota ke desa. Saatnya membangun Indonesia dari desa sehingga kesenjangan pembangunan kota-desa bisa diatasi," kata Anggota Komite I DPD RI M Asri Anas usai mengikuti sidang Bersama dewan perwakilan rakyat dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Asri menyampaikan dengan penambahan dana desa itu maka perlu dilakukan pendampingan kepada aparatur tempat terutama di desa yang mengelola dana desa semoga anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Jangan hingga diselewengkan untuk tujuan eksklusif dan kelompoknya bukan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. (Baca: Jokowi Instruksikan Dana Desa Lebih Besar dari Dana Kementerian/Lembaga)


"Karena anggaran ini peruntukannya memang untuk Desa, makanya harus betul-betul dimaksimalkan. Para Kades juga kita harapkan belanjakan anggaran ini secara benar dan sesuai prosedur yang telah ditentukan," ujar Asri.

Senator asal Sulawesi Barat ini menegaskan bahwa DPD akan menciptakan Posko Pengaduan mengenai dana desa. Posko ini nantinya aktif mencari dan menampung isu dari seluruh unsur lapisan masyarakat terkait penggunaan dana desa.

"Jadi kalau ada yang coba bermain-main menyelewengkan dana desa tersebut maka DPD akan melaporkannya kepada pihak berwenang. Termasuk kalau ada kabupaten memanfaatkan dana itu demi kepentingan politik, maka DPD akan berada di garda depan menentangnya," kata Asri.

Asri menyampaikan rencana kenaikan dana desa ini tentu akan menciptakan perekonomian tempat akan berkembang. Di satu sisi, jabatan kepala desa juga akan jadi rebutan di tempat lantaran alokasi dana desa yang diperkirakan terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Di sisi lain jabatan kepala desa akan berisiko alasannya ialah menjadi sorotan, harus bisa mengelola dana desa yang nilainya sangat besar. Salah sedikit, akan banyak kepala desa yang berurusan dengan hukum," kata Asri.

Oleh lantaran itu, Asri meminta pemerintah sentra berafiliasi dengan pemerintah tempat sekali lagi menawarkan pendampingan penggunaan dana desa sehingga sempurna sasaran. (Sumber: detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel