Jarak: Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Mubar

Ayo Bangun Desa - Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JARAK) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
 Sulawesi Tenggara mengendus dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Muna Barat  JARAK: Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Mubar
Mental Baru Membangun Desa/Ilustrasi
Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik, Sahrul mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut dilakukan dengan modus mentransfer uang ke rekening Desa melebihi dari pagu anggaran masing-masing Desa yang ada. Ada sekitar kurang lebih Rp300 juta kelebihan uang Negara yang ditranfer ke rekening Desa," Kata Sahrul, Kamis (29/12/16). 

Sahrul juga mengungkapkan, sebanyak sepuluh Desa yang menerima teranfer Dana Desa tahap pertama dari Dinas Keuangan Muna Barat. Ke sepuluh Desa tersebut tersebar di tiga Kecamatan yakni tiga Desa di Kecamatan Napano Kusambi yaitu Desa Umba, kelebihan transfer sebesar Rp kurang lebih 16 juta, Desa Lahaji kelebihan Rp 8 juta, Desa Lahaji kelebihan transfer Rp 7,8 juta. Kecamatan Wadaga sebanyak 6 desa, dengan kelebihan transfer sebesar kurang lebih Rp 60 juta, dan Desa Marobea di Kecamatan Sawerigadi. "Kami menduga ada permainan dalam kesalahan transfer ini," Ujarnya.

Baca: Pegawai Kecamatan Tersangka Korupsi Dana Desa, Polisi Cari Pelaku Lain

Kata Sahrul akan menginvestigasi masalah tersebut. Sebab, ada banyak tempat yang hari ini berurusan dengan kejaksaan alasannya ialah diduga menyalahgunakan Dana Desa. Oleh alasannya ialah itu, kesalahan transfer hingga ratusan juta ini patut diduga sebagai modua gres dalam dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut.

"Zakaruddin sebagai Kepala Dinas Keuangan Muna Barat harus bertanggung jawab terhadap masalah ini. Dana tersebut harus segera dikembalikan ke kas Daerah," Tegas Sahrul.

Menurut Sahrul, kesalahan transfer ini bergotong-royong dihentikan terjadi, Sebab, masing-masing Desa sudah mempunyai pagu tersendiri sehingga ketika dinas keuangan mentransfer Dana tersebut ke rekening Desa menurut pagu masing-masing. Namun faktanya dinas yang mengelola kuangan tempat tersebut melaksanakan transfer melebihi pagu yang ada.

"Jika hingga final tahun ini dana kurang lebih 300 juta dan belum juga dikembalikan ke kas Daerah maka kami akan melaporkan Kadis Keuangan ke pihak yang berwajib," Kata Sahrul.

Kasus kelebihan tranfer Dana Desa ini terungkap ketika melaksanakan verifikasi laporan Kepala Desa, melalui laporan Kepala Desa tersebut kelihatan semua penggunaan anggaran Dana Desa tahap satu.

"Kami temukan adanya kelebihan anggaran di 10 desa," Kata salah satu pejabat PBMD yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Baca: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah"

Dia mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Keuangan untuk menarik dana kurang lebih 300 juta tersebut untuk dimasukan kembali ke rekening Daerah. Dinas keuangan kata ia mengancam tidak akan mencairkan Dana Desa tahap dua jikalau 10 Desa tersebut belum mengembalikan kelebihan anggaran itu.

"Kami sudah sampaikan kepada kepala Desanya untuk segera mengembalikan uang tersebut. Kami tidak akan cairkan tahap duanya jikalau belum ada laporan pengembalian," Ujarnya.

Menurut Sahrul, ada dua kemungkinan dalam masalah salah transfer ini yaitu boleh jadi modus gres untuk menyelewengkan Dana Desa dan murni kelalaian. Jika hal ini sebagai kelalaian Sahrul menganggap bahwa pemerintah belum profesional mengelola Dana Desa.

"Jika Dana Desa ini tidak dikelola secara profeaional dan transparan maka sangat sulit untuk mewujudkan Nawa Cita Presiden Jokowi," Katanya.

Salah satu Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya menolak untuk disalahkan terhadap Dana yang sudah habis dipakai dalam aktivitas di Desanya tersebut. Menurut dia, semua Dana yang ada di rekening Desa sudah direalisasikan dalam aktivitas program prioritas di Desa.


"Kami disuruh mengembalikan dana tersebut, tapi kami mau pake uang apa? Sementara dananya sudah digunakan. Ada buktinya dalam laporan pertanggung jawaban," Katanya.

Karena bahaya tidak akan mencairkan Dana Desa tahap dua, ia mengaku akan berusaha memgembalikan dana terebut meskipun memakai dana pribadi. 

"Ya, mau tidak mau saya harus berusaha secepat mungkin untuk mengembalikan kelebihan dana yang masuk direkening Desa saya. Kami para Kepala Desa sebenrnya sangat pusing dengan duduk masalah ini," Tuturnya.

Diolah dari Forum.Liputan6.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel