Presiden Joko Widodo Dan Menteri Desa Dilarang Telantarkan Tenaga Aktivis Desa

Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mendesak Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar supaya tidak menelantarkan puluhan tenaga Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Perdesaan yang tersebar di daerah Indonesia Timur.

Di NTT, katanya hampir 1.000 tenaga fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) ditelantarkan jawaban kebijakan Pemerintah melalui Kemdes, PDT dan Transmigrasi yang membubarkan jadwal dimaksud semenjak Januari 2015. (Baca: Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Dilakukan Pertengahan Juni 2015 


"Sikap Pemerintahan Jokowi-JK yang menelantarkan begitu saja ribuan tenaga Penggerak Pembangunan Desa yang tersebar di Kawasan Timur Indonesia, terperinci merupakan wujud dari politik paradoks pemerintahannya," ujar Petrus di Jakarta, Minggu (24/5).

Paradoks tersebut, menurutnya terkait harapan pemerintahan Jokowi-JK yang terwujud dalam mawacita (sembilan jadwal prioritas) dan revolusi mental. Namun, pada ketika bersamaan pemerintahan Jokowi-JK justru menjadi pelaku dalam mengkhianati nawacita dan revolusi mental itu sendiri.

Petrus mengharapkan pemerintahan Jokowi-JK konsisten dalam mewujudkan pernyataan dan sikapnya. Jokowi-JK, katanya harus memliki kesepakatan untuk membangun dari pinggir sebagai wujud salah satu visi nawacita-nya.

"Karena itu, tenaga pelopor pembangunan desa dan semacamnnya harus tetap diberikan prioritas untuk meneruskan kebijakan gres dari Pemerintah tanpa harus menelantarkan mereka tanpa membayar honor dan nasib masa depan merekapun tidak jelas," tandasnya.

Padahal, kata Petrus, para pelopor desa itu ialah sosok-sosok orang muda yang mempunyai semangat dan jiwa mengabdi untuk melayani masyarakat. Menurutnya, mereka menentukan meninggalkan kampung halaman, sanak saudara dan segalanya hanya untuk membantu pemerintah mewujudkan jadwal untuk mensejahterakan rakyat melalui PNPM-MPd atau sebutan lainnya.

"Sementara pemerintah dan Kementerian terkait hanya asyik dengan jadwal blusukan tanpa arah dan sasaran yang jelas," tegasnya.

Oleh alasannya itu, lanjutnya Gubernur NTT, Papua dan Maluku serta Provinsi lainnya di Indonesia Timur harus segera mencari jalan keluar. Para kepala daerah ini, tuturnya, harus mewadahi para pelopor pembangunan desa ini supaya mereka tetap eksis membantu pemerintah mewujudkan jadwal nawacita dan revolusi mental.

"Jangan alasannya Pemerintahan Jokowi-JK merasa gaya kepemimpinannya berbeda dengan gaya pemerintahan sebelumnya lantas SDM-SDM yang bergerak di bidang pemberdayaan sosial dan relawan-relawan sosial sebelumnya diabaikan begitu saja," katanya.

"Karena itu, sebelum nasib ribuan Penggerak Desa dan Relawan Sosial lainnya ini menjadi beban sosial bangsa maka sebaiknya Kementerian yang bertanggungjawab harus segera mengambil langkah penyelesaian,"tambah Petrus. (Sumber: beritasatu.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel