Syarat Dianggap Memberatkan, Kades Dukung Perihal Tolak Dana Desa Dari Pusat
GampongRT - Menguatnya tentang penolakan terhadap Dana Desa tahun 2015 di Kota Batu ternyata menerima santunan para kepala desa. Pasalnya, keberadaan Dana Desa dianggap tidak membawa dampak terhadap jalannya pembangunan di desa.
Selain itu Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah dikucurkan Pemkot Batu ke desa-desa dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan.
"Makanya, kami baiklah dan tidak jadi duduk kasus jikalau dana desa tidak cair tahun ini. Karena dari ADD saja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan desa kami," kata Hernanto, Kepala Desa Punten, menyerupai dilansir tribunnews, Selasa kemarin (23/6/2015).
Selain itu Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah dikucurkan Pemkot Batu ke desa-desa dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan.
"Makanya, kami baiklah dan tidak jadi duduk kasus jikalau dana desa tidak cair tahun ini. Karena dari ADD saja sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan desa kami," kata Hernanto, Kepala Desa Punten, menyerupai dilansir tribunnews, Selasa kemarin (23/6/2015).
Menurut Hernanto, pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN tidak mudah. Mulai dari prosedur pencairan hingga pengelolaan dana desa cukup rumit.
Awalnya, para Kades memang berharap Dana Desa sanggup segera didapatkan, namun dengan banyak sekali pertimbangan alhasil para Kades merasa keberatan dengan ketentuan dan persyaratan pencairan Dana Desa.
"Penggunaan Dana Desa itu bukan hanya kepala desa, tapi ada beberapa unsur pemerintahan desa ikut serta menggunakan, sementara mekanismenya belum detail dimengerti dipastikan akan menyulitkan di lalu hari," ucap Hernanto.
Memang, diakui Hernanto, pagu besaran dana desa memang sudah jelas, namun ada beberapa hal yang belum ada klarifikasi detail, menyerupai persentase pembagian penggunaannya yang belum begitu jelas.
Karena itulah, tambah Hernanto yang juga mantan Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, pihaknya baiklah jikalau Dana Desa tidak cair tahun ini.
"Tahun 2015 ini, Desa kami mendapatkan dana ADD kurang lebih Rp 499 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, sarana prasana desa, UKM dan PKK. Rasanya itu sudah cukup dan sudah berat mempertanggung jawabkan pelaksanaanya nanti," tandas Hernanto.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sumbergondo, Nuryuwono. Menurutnya, penundaan pemberian dana desa tersebut tidak akan menjadi duduk kasus bagi desa, justru lebih baik.
"Makanya, para Kades tidak ada yang mempermasalahkan belum cairnya dana desa tersebut, sebab kebutuhan di desa sudah tercover ADD dan jadwal dari Pemkot Batu," kata Nuryuwono.
Kabag Pemerintahan Kota Batu, Suliyanah menjelaskan, belum sanggup dicairkanya Dana Desa ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota mempersiapkan SDM Pemerintahan Desa serta menyiapkan banyak sekali jadwal yang sempurna hingga sanggup sempurna sasaran.
"Dengan begitu, jikalau dana desa sudah sanggup dicairkan tentu semuanya sudah siap. Karena hingga sekarang SDM Pemerintahan Desa di Kota Batu belum memenuhi persyaratan UU untuk sanggup mendapatkan Dana Desa," tutur Suliyana.[]
Awalnya, para Kades memang berharap Dana Desa sanggup segera didapatkan, namun dengan banyak sekali pertimbangan alhasil para Kades merasa keberatan dengan ketentuan dan persyaratan pencairan Dana Desa.
"Penggunaan Dana Desa itu bukan hanya kepala desa, tapi ada beberapa unsur pemerintahan desa ikut serta menggunakan, sementara mekanismenya belum detail dimengerti dipastikan akan menyulitkan di lalu hari," ucap Hernanto.
Memang, diakui Hernanto, pagu besaran dana desa memang sudah jelas, namun ada beberapa hal yang belum ada klarifikasi detail, menyerupai persentase pembagian penggunaannya yang belum begitu jelas.
Karena itulah, tambah Hernanto yang juga mantan Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu, pihaknya baiklah jikalau Dana Desa tidak cair tahun ini.
"Tahun 2015 ini, Desa kami mendapatkan dana ADD kurang lebih Rp 499 juta. Dana tersebut dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, sarana prasana desa, UKM dan PKK. Rasanya itu sudah cukup dan sudah berat mempertanggung jawabkan pelaksanaanya nanti," tandas Hernanto.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sumbergondo, Nuryuwono. Menurutnya, penundaan pemberian dana desa tersebut tidak akan menjadi duduk kasus bagi desa, justru lebih baik.
"Makanya, para Kades tidak ada yang mempermasalahkan belum cairnya dana desa tersebut, sebab kebutuhan di desa sudah tercover ADD dan jadwal dari Pemkot Batu," kata Nuryuwono.
Kabag Pemerintahan Kota Batu, Suliyanah menjelaskan, belum sanggup dicairkanya Dana Desa ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota mempersiapkan SDM Pemerintahan Desa serta menyiapkan banyak sekali jadwal yang sempurna hingga sanggup sempurna sasaran.
"Dengan begitu, jikalau dana desa sudah sanggup dicairkan tentu semuanya sudah siap. Karena hingga sekarang SDM Pemerintahan Desa di Kota Batu belum memenuhi persyaratan UU untuk sanggup mendapatkan Dana Desa," tutur Suliyana.[]