Marwan Jafar: Masih Terendapnya Dana Desa, Bukanlah Faktor Pilkada Serentak

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar terus memantau proses penyaluran dana desa mulai dari tingkat sentra sampai ke tingkat desa. Menteri Marwan mengimbau semoga pemda segera salurkan dana desa.

“Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa, maka saya menghimbau Pemda yang telah mendapatkan transfer dana desa semoga secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di daerahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan” imbau Menteri Marwan, di Jakarta, 
seperti dilansir detik.com, Senin (15/6/2015).

Ia mengaku menerima laporan masih banyaknya desa yang belum menerima gosip dana desa dan pencairannya dari Pemda yang telah mendapatkan transfer Dana Desa dari Pusat, padahal desa tersebut telah memenuhi persyaratan menyerupai RPJM Desa dan RKP Desa, 


“Hal ini tentu merugikan dan menghambat laju pembangunan desa-desa tersebut, padahal dengan adanya dana desa dimaksudkan semoga ekonomi desa cepat berkembang maju, makin banyak masyarakat desa yang bekerja dan berusaha semoga pengangguran dan kemiskinan di desa berkurang drastis, dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat” imbuhnya.

Data Kementerian Keuangan memberikan sebagian besar Pemda di Indonesia sudah mendapatkan transfer Dana Desa tahap pertama yang dimulai pada bulan April lalu. Tinggal 80-an Kabupaten atau 18,4 persen dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia yang belum mendapatkan transfer dana desa dari sentra alasannya belum melengkapi semua persyaratan. Sebagian besar Kabupaten tersebut berada di tempat timur Indonesia.


Marwan meyakini, masih terendapnya dana desa sampai ketika ini sama sekali bukanlah alasannya faktor politis maupun terkait Pilkada serentak yang akan digelar simpulan tahun ini atau faktor transaksional lainnya.

“Saya percaya integritas Pemerintah Daerah, mungkin mereka masih merapikan hal-hal yang sifatnya administratif atau faktor teknis lainnya, namun saya minta semoga dipercepat dan Dana Desa segera disalurkan ke desa-desa semoga sanggup dimanfaatkan sebagaimana mestinya” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong semoga para kepala desa juga proaktif menanyakan dan mengecek soal Dana Desa pribadi kepada Pemerintah Daerahnya masing-masing.

“Sebaiknya para kepala desa secepatnya mendatangi Pemerintah Daerahnya masing-masing untuk mengecek dan menanyakan pribadi berapa besaran Dana Desa yang akan diterima oleh desanya, apa saja persyaratannya, kapan dan bagaimana prosedur pencainnnya” terangnya.

Jika para kepala desa tidak menerima balasan yang memuaskan dari Pemerintah Daerahnya, mereka sanggup memberikan keluhannya pribadi kepada Kementerian Desa PDTT melalui jalan masuk hotline yang tersedia, melalui email, menulis surat resmi, atau mendatangi pribadi Kementerian dengan membawa data yang diperlukan.

“Semua keluhan dan permasalahan yang terkait Dana Desa dan penyalurannya secepatnya ditangani dan diupayakan solusinya, saya telah membentuk Tim Pengendali yang bertanggung jawab dalam melakukan koordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan dana desa, termasuk penyalurannya kepada desa-desa sesuai ketentuan yang berlaku” tutup Menteri Marwan.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel