Akses Layanan Dan Pengetahuan Keuangan Desa Harus Ditingkatkan

GampongRT - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan bahwa layanan keuangan dan isu wacana layanan keuangan bagi masyarakat desa sangatlah penting dalam pengelolaan dana desa yang bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat desa.

Karena itu, Kemendes membangun kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai forum yang lingkup kerjanya terkait dengan layanan keuangan.


"Saya apresiasi pimpinan OJK, kerjasama ini harus segera ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerjasama lebih teknis,"ujar Marwan ketika menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung Radius Prawiro, Komplek Bank Indonesia (BI), Jakarta, menyerupai dilansir tribunnews.com, Senin (29/6/2015).

Marwan Jafar menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini sangat diperlukan masyarakat. (Baca: 
Universitas Brawijaya Ingin Dosennya Dilibatkan Makara Pendamping Desa Binaan)

Itu menyepakati kerjasama peningkatan literasi dan kanal keuangan, penataan kelembagaan tubuh kredit desa (BKD), pengembangan forum keuangan mikro, dan proteksi konsumen di sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Ruang lingkup kerjasama ini mencakup koordinasi teknis peningkatan literasi keuangan dan kanal keuangan dan proteksi konsumen dalam banyak sekali kegiatan edukasi dan literasi keuangan di desa, daerah tertinggal, dan daerah transmigrasi.

Selain itu kerjasama ini juga terkait koordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembagan LKM, serta koordinasi teknis dukungan akomodasi dan pembinaan dalam melaksanakan sosialisasi dan edukasi wacana layanan dan produk forum jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan daerah transmigrasi.

"Semua tujuan dalam MoU ini selaras denga tujuan pembentukan kemendes, yaitu untuk memajukan desa," terperinci Marwan.

Marwan menambahkan, sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa UU wacana Desa.

Kemendes dan semua forum punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakn sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.

"Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan daerah perdesaan," imbuh Marwan.

Dalam penandatanganan MoU itu, hadir juga Menkominfo Rudiantara. Marwan pun menegaskan MoU dengan kemenkominfo yang ditandatangani pada April 2015 di hotel Bidakara akan ditindaklanjuti oleh para eselon satu yang belum usang ini sudah dilantik.

"Kerjasama dengan Kemenkominfo terkait sistem pengembangan isu desa yang ditandatangani di depan gibernur dan walikota bulan April lalu. Saya sudah perintahkan jajaran eselon satu segera tindaklanjuti semua kerjasama dengan forum lain. Baik denga kementerian/ lembaga, BUMN, Ormas, kalangan LSM, Pesantren dan semuanya," ujar Marwan.

Menteri Desa mengatakan, beban Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sangat berat, yaitu harus menginplementasikan UU Desa dan UU wacana Transmigrasi, serta pp 70 wacana percepatan pembangunan daerah tertinggal.

"Dari 74.000 lebih desa, ada 49.090 desa kategori tertinggal, dan ada juga sangat tertinggal. Kemudian 122 daerah tertinggal, serta 144 daerah transmigrasi. Ini semua butuh sentihan kita bersama, biar kesejahteraan masyarakat desa dapat segera terealisasi," tegas Marwan.

Ketua Dewan Komisioner Muliaman D Haddad mengatakan, tingkat kesejahteraan masyarakat dapat diupayakan demgan mendektkan layanan keuangan pada masyarakat.

Kedekatan itu akan tercipta dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat pada layanan keuangan yang ada. Juga meminimalisasi kemungkinan kerugiannya. 

"Maka itulah perlu layanan bersama antara semua, terutama dengan kementerian desa. Kerjasa ini sangat penting dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Muliaman.

Menkominfo Rudiantara sendiri menilai ini inplementasi kerjasama dengan Kemendes selalu dilihat dari sisi masyarakat. Apa yang diperlukan masyarakat dan apa yang dapat diberikan kominfo.

Banyak pelayanan yang menggu masyarakat dan termasuk layanan perbankan yang menggangu masyarakat harus dihapus dan operator selullar siminta hentikan ini. 
"Kita akan berdiri kegiatan melayani masyarakat yang semakin melek teknologi," ujarnya.

Jumlah relawan kita untuk desa mencapai 6000 pada tahun ini, dan pada tahun 2019 kita sasaran 74.000 relawan wacana pelanyanan teknologi informasi. "Ini akan jadi ujung tombak untuk melayani masyarakat," ujar Rudi.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel