Mendagri Sebut Pendamping Dana Desa Rawan Kepentingan
GampongRT - Program satu miliar rupiah untuk satu desa menerima jawaban dari masyarakat. Banyak kalangan menilai, aktivitas tersebut kalau menggunakan tenaga pendamping sanggup mengakibatkan duduk kasus gres di daerah.
Bahkan, berdasarkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sampai ketika ini masih banyak desa yang belum mengajukan perencanaan anggaran tersebut.
"Perencanaan banyak yang belum disusun, pendamping juga masih persoalan, bayangkan pendamping tingkat kecamatan saja gajinya Rp6 juta, tingkat desa Rp4 juta, itu diperebutkan," ujar Tjahjo kepada wartawan di Gedung Sindo Jakarta, menyerupai dilansir okezone, Kamis (25/6/2015).
Selain itu, lanjut Tjahjo, rekrutmen pendamping dana desa tersebut dilakukan atas dasar kepentingan politis, baik oleh kepala kawasan maupun kepala desanya.
"Kepala kawasan dan kepala desa juga punya kepentingan dalam memilih pendamping desa itu, ya paling tidak untuk mempertahankan bunyi mereka ketika pemilu," terangnya.
Kendati demikian, Tjahjo tak mempersoalkan hal itu selama mereka bekerja sesuai prosedur, dan berasaskan profesionalitas serta proporsional. Dia menegaskan sebagai pemerintah pihaknya akan terus mengontrol praktik tersebut.
"Tugas kami mendayakan, menyalurkan dan mengontrol dana desa itu," tutupnya. (Baca: Desa Harus Lebih Produktif dan Mensejahterakan Masyarakat)