Kementerian Desa, Pdtt Gandeng 10 Kampus Untuk Wujudkan Pembangunan Desa
GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berenacana menggandeng sepuluh kampus yang berada di daerah perbatasan dan daerah tertinggalk untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. (Baca: Sebelumnya, Universitas Brawijaya Ingin Dosennya Dilibatkan Kaprikornus Pendamping Desa Binaan)
Menteri Desa Marwan Jafar mengungkapkan bahwa tujuan dari adanya MoU antara Kementerian dengan pemerintah salah satunya yaitu untuk meningkatkan kualitas kebijakan serta kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berbasis hasil penelitian.
“Kampus-kampus yang berada di daerah perbatasan, daerah tertinggal harus bisa berperan aktif untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan tempat transmigrasi,” ujar Menteri Marwan, ketika melaksanakan penandatanganan MoU dengan 10 Perguruan Tinggi, di Hotel Borobudur Jakarta, ibarat dilansir Kementerian Desa, PDTT, Kamis (9/7).
Menteri Desa Marwan Jafar mengungkapkan bahwa tujuan dari adanya MoU antara Kementerian dengan pemerintah salah satunya yaitu untuk meningkatkan kualitas kebijakan serta kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berbasis hasil penelitian.
“Kampus-kampus yang berada di daerah perbatasan, daerah tertinggal harus bisa berperan aktif untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan tempat transmigrasi,” ujar Menteri Marwan, ketika melaksanakan penandatanganan MoU dengan 10 Perguruan Tinggi, di Hotel Borobudur Jakarta, ibarat dilansir Kementerian Desa, PDTT, Kamis (9/7).
Dengan adanya MoU antara pemerintah dan kampus, Menteri Marwan berharap pengembangan kegiatan pendidikan, penelitian dan dedikasi kepada masyarakat akan bisa berjalan dengan baik.
“Kegiatan pendidikan beberapa kampus yang berada di daerah tertinggal harus bisa sejajar dengan kampus-kampus lain yang berada di kota besar. Selain itu, sebagai kelompok intelektual, kampus-kampus di perbatasan harus bisa membantu untuk merumuskan konsep dan model kebijakan serta kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan kegiatan prioritas pemerintah,” tandasnya.
Disisi lain, Menteri Marwan juga berharap beberapa kampus yang menjalin MoU dengan pemerintah bisa memunculkan penemuan gres untuk membuatkan potensi desa dan meningkatkan kualitas sumber daya insan di daerah tertinggal, daerah tertentu dan tempat transmigrasi.
“Dengan adanya MoU ini kementerian juga ingin membuatkan aksesibilitas dan peningkatan kapasitas bagi civitas akademika dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan tempat transmigrasi,” tandasnya.
Adapun beberapa kampus yang menandatangani MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yaitu sebagai berikut. Universitas Borneo Tarakan, Universitas Cinderawasih Papua, Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, Unniversitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Riau, Universitas Samratulangi Manado, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Tanjung Pura Pontianak, dan Universitas Tribuana Kalabahi Alor Nusa Tenggara Timur.[*]
“Kegiatan pendidikan beberapa kampus yang berada di daerah tertinggal harus bisa sejajar dengan kampus-kampus lain yang berada di kota besar. Selain itu, sebagai kelompok intelektual, kampus-kampus di perbatasan harus bisa membantu untuk merumuskan konsep dan model kebijakan serta kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan kegiatan prioritas pemerintah,” tandasnya.
Disisi lain, Menteri Marwan juga berharap beberapa kampus yang menjalin MoU dengan pemerintah bisa memunculkan penemuan gres untuk membuatkan potensi desa dan meningkatkan kualitas sumber daya insan di daerah tertinggal, daerah tertentu dan tempat transmigrasi.
“Dengan adanya MoU ini kementerian juga ingin membuatkan aksesibilitas dan peningkatan kapasitas bagi civitas akademika dan stakeholder yang bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, daerah tertinggal, daerah tertentu dan tempat transmigrasi,” tandasnya.
Adapun beberapa kampus yang menandatangani MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yaitu sebagai berikut. Universitas Borneo Tarakan, Universitas Cinderawasih Papua, Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, Unniversitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Riau, Universitas Samratulangi Manado, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Universitas Tanjung Pura Pontianak, dan Universitas Tribuana Kalabahi Alor Nusa Tenggara Timur.[*]