Memaknai Hijrah Sebagai Spirit Berdiri Desa
Hijrah dianggap sebagai insiden penting yang menjadi titik tolak kesuksesan Nabi membangun ummat terbaik (khaira ummah), masyarakat dengan tatanan kehidupan Islami yang berdiri tegak diatas prinsip-prinsip kejujuran (sidq), terpercaya (amanah), keadilan (‘adalah), musyawarah (syura), persamaan (musawah), dan toleransi (tasamuh). Oleh alasannya yakni itu pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab menetapkan 1 Muharram sebagai awal tahun gres hijriyah, meskipun hijrah itu sendiri sebetulnya dilakukan pada bulan Rabi’ul Awal.
Makna penting dari sejarah penetapan 1 Hijriah sebagai penanggalan Islam tersebut, berdasarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinnggal dan Transmigrasi harus menjadi momen historis penuh makna dan wangsit bagi umat islam.
"Dalam konteks pembangunan desa, spirit Hijrah sangat kita perlukan semoga pembangunan desa benar-benar bisa mewujudkan desa Indonesia yang mandiri, kuat, maju dan sejahtera lahir batin," ujar Marwan, di Jakarta, Rabu (14/10).
Jika Hijrah kita maknai sebagai perpindahan, perubahan, berdasarkan Marwan, memang sudah saatnya kita ber-hijrah, meninggalkan mindset usang yang menempatkan desa hanya sebagai obyek pembangunan tanpa keterlibatan yang layak dalam prosesnya.
"Ber-hijrah, menuju mindset gres yang menghargai desa secara layak sebagai subyek, sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa, yang mempunyai wewenang penuh dalam seluruh proses pembangunan desa," ujarnya.
Namun, imbuh Marwan, yang perlu ber-hijrah bukan hanya mindset terhadap desa, tetapi juga “desa” itu sendiri juga perlu melaksanakan perpindahan, perubahan diri ke arah yang lebih baik. "Pola pikir dan sikap usang yang kurang baik harus ditinggalkan, ber-hijrah kepada contoh pikir dan sikap yang lebih amanah dan bertanggung jawab," paparnya.
Di hari peringatan 1 Muharram sebagai tahun gres Hijriah tersebut, berdasarkan Marwan penting ditekankan terkait perubahan maindset kepada hal yang gres yang lebih baik. "Karena kini ini desa mengelola eksklusif dana desa yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah. Seluruh elemen desa, termasuk perangkat desa, harus ber-hijrah dengan mengamalkan moralitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan dan akuntabel," tandasnya.
Untuk itu momentum Hijrah kali ini hendaknya dijadikan media untuk perenungan dan evaluasi, mendata secara mendetail apa yang cukup dan apa yang kurang, apa yang perlu dilanjutkan dan apa yang perlu dibenahi dan disempurnakan.
"Maka inilah perjalanan Hijrah kita, menempuh upaya mewujudkan desa Indonesia yang mandiri, kuat, maju dan sejahtera. Desa yang layak menyandang prediket mulia “Desa Membangun Indonesia"," tutupnya. (Kemendesa)