Konsep Desa Mandiri

Desa Mandiri itu mencerminkan kemauan masyarakat Desa yang besar lengan berkuasa untuk maju, dihasilkannya produk/karya Desa yang membanggakan dan kemampuan Desa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. 

Dalam istilah lain, Desa sanggup berdiri diatas kaki sendiri bertumpu pada trisakti Desa yaitu; karsa, karya, sembada. Jika Trisakti Desa sanggup dicapai maka Desa itu disebut sebagai Desa berdikari. Karsa, karya, sembada Desa meliputi bidang ekonomi, budaya dan sosial yang bertumpu pada tiga daya yakni berkembangnya aktivitas ekonomi Desa dan antar Desa, makin kuatnya sistem partisipatif Desa, serta terbangunnya masyarakat di Desa yang besar lengan berkuasa secara ekonomi dan sosial-budaya serta punya kepedulian tinggi terhadap pembangunan serta pemberdayaan Desa.

Tiga daya tersebut selaras dengan Konsep yang disampaikan Prof. Ahmad Erani Yustika selaku Dirjen PPMD Kemendes PDTT pada beberapa kesempatan, bahwa membangun Desa dalam konteks UU No 6 Tahun 2014 setidaknya meliputi upaya-upaya untuk berbagi keberdayaan dan pembangunan masyarakat Desa di bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan. Konsep tersebut dikenal dengan istilah “Lumbung Ekonomi Desa, Lingkar Budaya Desa, dan Jaring Wira Desa”.

Lumbung Ekonomi Desa tidak cukup hanya menyediakan basis pinjaman finansial terhadap rakyat miskin, tetapi juga mendorong perjuangan ekonomi Desa dalam arti luas. Penciptaan kegiatan-kegiatan yang membuka susukan produksi, distribusi, dan pasar (access to finance, access to production, access to distribution and access to market) bagi rakyat Desa dalam pengelolaan kolektif dan individu mesti berkembang dan berlanjut.

Pembangunan dan pemberdayaan Desa diharapkan bisa melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas ialah konsep mengenai perkuatan dan bantuan yang disumbangkan oleh sektor ekonomi riil. Sektor ekonomi riil yang tumbuh dan berkembang dari bawah alasannya ialah pinjaman ekonomi rakyat di Desa.

Pertumbuhan ekonomi dari bawah bertumpu pada 2 hal pokok yakni memperlihatkan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku ekonomi lokal untuk memanfaatkan sumberdaya milik lokal dalam rangka kesejahteraan bersama dan memperbanyak pelaku ekonomi untuk mengurangi faktor produksi yang tidak terpakai.

Karena pasar tidak bisa membentuk bahkan menstimulasi kesempatan dan pelaku dalam keadaan ketidakseimbangan modal, informasi, dan susukan lain yang dimiliki para pelaku, maka dibutuhkan campur tangan pemerintah dalam bentuk fasilitasi dan regulasi. Kurang adanya intervensi yang pantas dari pemerintah dalam daya ekonomi bawah ini telah mengakibatkan permasalahan antara lain kegagalan pasar, terjadinya monopoli, misalokasi sumberdaya, dan adanya sumberdaya yang tidak terpakai.

Pemberian kesempatan yang seluas-luasnya tidak cukup hanya melalui treatment membuka susukan permodalan, akan tetapi juga susukan produksi, susukan distribusi dan susukan pasar. Akses permodalan dibuka dan dikembangkan melalui pemberian kredit yang terjangkau dan fleksible, susukan produksi dikembangkan melalui dorongan dan pinjaman sektor industri lokal yang berbasis sumberdaya lokal, dan susukan pasar dikembangkan melalui regulasi dan kebijakan yang memastikan terbentuk dan berkembangnya kondisi yang optimum dari perekonomian di perdesaan.

Pertumbuhan ekonomi dari bawah menitikberatkan pada tumbuh dan berkembangnya sektor perjuangan dan industri lokal, yang memiliki basis produksi bertumpu pada sumberdaya lokal. Bentuk-bentuk perjuangan yang telah berkembang ibarat kerajian, pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, industri kecil, makanan olahan sehat, ialah sektor ekonomi strategis yang harusnya digarap Desa dan Kerjasama Desa.

Lumbung Ekonomi Desa juga harus berbagi sektor perjuangan dan produksi rakyat yang mendeskripsikan kepemilikan kolektif lebih konkrit. Bentuk-bentuk yang telah dinaungi peraturan perundangan semacam BKAD, BUMDes, Koperasi, maupun tubuh perjuangan milik masyarakat lain perlu diprioritaskan. Pilihan-pilihan perjuangan berbasis aktivitas yang telah dibuat dan dikembangkan masyarakat Desa contohnya listrik desa, desa sanggup berdiri diatas kaki sendiri energi, pasar desa, air bersih, perjuangan bersama melalui UEP, forum simpan pinjam juga merupakan prioritas aktivitas dalam rangka pengembangan Lumbung Ekonomi Desa.

Jaring Wira Desa ialah upaya menumbuhkan kapasitas insan Desa yang mencerminkan sosok insan Desa yang cerdas, berkarakter dan mandiri. Jaring wira Desa menempatkan insan sebagai bintang film utama sekaligus bisa menggerakkan dinamika sosial ekonomi serta kebudayaan di Desa dengan kesadaran, pengetahuan serta ketrampilan sehingga Desa juga melestarikan keteladanan sebagai soko guru kearifan lokal.

Lingkar Budaya Desa mengangkat kembali nilai-nilai kolektif desa dan budaya bangsa mengenai musyawarah mufakat dan bahu-membahu serta nilai-nilai insan (desa) Indonesia yang tekun, bekerja keras, sederhana, serta punya daya tahan. Selain itu lingkar budaya Desa bertumpu pada bentuk dan rujukan komunalisme, kearifan lokal, keswadayaan sosial, teknologi sempurna guna, kelestarian lingkungan, serta ketahanan dan kedaulatan lokal, hal ini mencerminkan kolektivitas masyarakat di Desa.

Oleh Lendy W Wibowo, Source

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel