Paska Reshuffle, Bnpd Minta Aktifkan Kembali Eks Pnpm Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Perdesaan

GampongRT - Paska pergantian Menteri Desa partama di Indonesia, Marwan Jafar digantikan dengan Eko Putro Sanjoyo. Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPD) menyerukan semoga pelaksanaan Dana Desa menjadi lebih baik dengan mengedapankan program-program pro Rakyat dan bebas dari kepentingan politik dan golongan. 

BNPD juga menyatakan tetap kesepakatan akan mengawal, memperlihatkan masukan dan kritik membangun atas kebijakan kemendesa yang tidak sesuai dengan amanat UU Desa. 
Ilustrasi/BNPD
BNPD juga minta di aktifkan kembali pendamping eks PNPM Mandiri Perdesaan semoga desa mendapat pendamping yang mempunyai kompetensi, kapabilitias dan pengalaman yang memadai sehingga sanggup mengawal sesuai dengan amanat UU Desa.

Baca juga: 
Berikut isi pers rilis yang dikutip di halaman FB, kemaren.

1. Usaha BNPD mendesak pemerintahan semoga segera melaksanakan penilaian kinerja Menteri Desa mendapat respon positif dari Jokowi - JK dengan mencopot Marwan Jafar sebagai Menteri Desa PDTT dan digantikan oleh Eko Putro Sanjoyo.

2. Meskipun berlatarbelakang politik yang sama, BNPD tetap berharap kepada Menteri Desa yang gres untuk sanggup bekerja secara profesional, mengedepankan program-program pro-Rakyat, dan bebas dari kepentingan politik dan golongan.

3. Mengingat dan memperhatikan secara serius permasalahan Pendamping Desa, tidak sempurna sasarannya penggunaan Dana Desa, dan buruknya koordinasi antar instansi dan forum di bawah naungan Kemendes, untuk itu BNPD mendorong kepada Menteri Desa, Eko Putro Sanjoyo segera melaksanakan pembenahan internal administrasi Kemendes dengan melaksanakan restrukturisasi dan penilaian secara komprehensif.

4. BNPD tetap berkomitmen akan mengawal, memberi masukan dan kritik membangun atas kebijakan Kemendesa yang tidak sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa. Bila dalam perjalanannya, kebijakan Menteri Desa Eko Putro Sanjoyo masih sama dengan kebijakan Mnteri yang usang yakni mementingkan golongan, politisasi dan tidak profesional maka BNPD akan melaksanakan kritikan dan masukan secara terbuka.

5. Tinjau ulang hasil seleksi Pendamping Desa, aktifkan kembali pendamping eks PNPM Mandiri Perdesaan semoga desa mendapat pendamping yang mempunyai kompetensi, kapabilitias dan pengalaman yang memadai sehingga sanggup mengawal sesuai dengan amanat UU Desa.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel