Dana Desa: Belum Banyak Menyentuh Pemberdayaan Masyarakat
Ayo Bangun Desa - Dalam dua tahun terakhir, dana desa umumnya dipakai untuk pembangunan infrastruktur di desa dan belum banyak menyentuh kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, pada 2017 prioritas dana desa perlu diatur persentase peruntukannya berupa besaran untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik serta untuk acara pemberdayaan masyarakat.
"Berdasarkan pengamatan dua tahun ini, dana desa sudah cukup untuk pembangunan fisik. Memang ada desa yang masih memerlukannya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi perlu juga ditentukan komposisi persentase biar dana desa tidak habis untuk kegiatan fisik," ujar H Rusman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/10) di Mataram.
Itu diutarakan atas pertanyaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang tiap tahun mengeluarkan Peraturan Kementerian Desa wacana prioritas penggunaan dana desa, mencakup pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Dalam implementasinya, pemerintah desa umumnya mengalokasikan uang itu untuk proyek fisik.
Rusman mengatakan, sekitar 90 persen dana itu dipakai sesuai kebutuhan lokal desa, ibarat perbaikan gang kampung, sarana dan kemudahan kesehatan dan lingkungan, jembatan desa atau membuka saluran transportasi antardesa. Sementara pemberdayaan masyarakat ibarat pinjaman modal perjuangan pedagang bakulan dan kegiatan ekonomi produktif lainnya terabaikan.
Karena itu, Rusman mengharapkan, tahun 2017, Kemendas mengeluarkan peraturan mengatur komposisi besarnya peruntukan dana desa, contohnya 60 persen untuk fisik dan 40 persen pemberdayaan yang diarahkan untuk menunjang kapasitas pedagang kecil, perajin skala rumah tangga dalam kegiatan usahanya.
Menurut Rusman, tahun 2016 NTB menerima alokasi dana desa Rp 766 miliar untuk 955 desa, yang pencairan tahap pertamanya Rp 406 miliar, sisanya Rp 271 miliar masih dalam pendistribusian dan gres tuntas Desember 2016. Sementara tahun 2015 dana desa bagi NTB Rp 300 miliar juga untuk 955 desa.
Ketua Komisi I membidangi Pemerintahan dan Aparatur DPRD NTB Ali Ahmad menyatakan, perbaikan infrastruktur sesuai cita-cita masyarakat ketika reses. Karena itu, Dewan pun mewujudkan aspirasi itu lewat dana aspirasi. Dia pun setuju adanya porsi yang besar bagi pemberdayaan masyarakat.
Ali mengatakan, dana untuk pemberdayaan masyarakat itu sangat diperlukan petani yang tiap isu terkini tanam padi harus meminjam uang kepada tengkulak dan rentenir untuk membeli kebutuhan sarana produksi.
Begitu pula perjuangan bakulan terkendala modal, terutama pada isu terkini paceklik sehingga dana desa sanggup dipakai sempurna sasaran, adalah masyarakat yang memang membutuhkannya. [Sumber: Kompas]
Ilustrasi: Warga Difabel |
"Berdasarkan pengamatan dua tahun ini, dana desa sudah cukup untuk pembangunan fisik. Memang ada desa yang masih memerlukannya untuk pembangunan infrastruktur, tetapi perlu juga ditentukan komposisi persentase biar dana desa tidak habis untuk kegiatan fisik," ujar H Rusman, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Nusa Tenggara Barat, Jumat (28/10) di Mataram.
Itu diutarakan atas pertanyaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang tiap tahun mengeluarkan Peraturan Kementerian Desa wacana prioritas penggunaan dana desa, mencakup pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Dalam implementasinya, pemerintah desa umumnya mengalokasikan uang itu untuk proyek fisik.
Rusman mengatakan, sekitar 90 persen dana itu dipakai sesuai kebutuhan lokal desa, ibarat perbaikan gang kampung, sarana dan kemudahan kesehatan dan lingkungan, jembatan desa atau membuka saluran transportasi antardesa. Sementara pemberdayaan masyarakat ibarat pinjaman modal perjuangan pedagang bakulan dan kegiatan ekonomi produktif lainnya terabaikan.
Karena itu, Rusman mengharapkan, tahun 2017, Kemendas mengeluarkan peraturan mengatur komposisi besarnya peruntukan dana desa, contohnya 60 persen untuk fisik dan 40 persen pemberdayaan yang diarahkan untuk menunjang kapasitas pedagang kecil, perajin skala rumah tangga dalam kegiatan usahanya.
Menurut Rusman, tahun 2016 NTB menerima alokasi dana desa Rp 766 miliar untuk 955 desa, yang pencairan tahap pertamanya Rp 406 miliar, sisanya Rp 271 miliar masih dalam pendistribusian dan gres tuntas Desember 2016. Sementara tahun 2015 dana desa bagi NTB Rp 300 miliar juga untuk 955 desa.
Ketua Komisi I membidangi Pemerintahan dan Aparatur DPRD NTB Ali Ahmad menyatakan, perbaikan infrastruktur sesuai cita-cita masyarakat ketika reses. Karena itu, Dewan pun mewujudkan aspirasi itu lewat dana aspirasi. Dia pun setuju adanya porsi yang besar bagi pemberdayaan masyarakat.
Ali mengatakan, dana untuk pemberdayaan masyarakat itu sangat diperlukan petani yang tiap isu terkini tanam padi harus meminjam uang kepada tengkulak dan rentenir untuk membeli kebutuhan sarana produksi.
Begitu pula perjuangan bakulan terkendala modal, terutama pada isu terkini paceklik sehingga dana desa sanggup dipakai sempurna sasaran, adalah masyarakat yang memang membutuhkannya. [Sumber: Kompas]