Kpk Gandeng Kemendes Awasi Dana Desa
Ayo Bangun Desa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui titik rawan penyimpangan terkait dana desa. Penangkapan tim Saber Pungli di Jawa Timur belum usang terindikasi penyimpangan.
Febri menjelaskan, 87 laporan itu nantinya akan diteliti dan dipelajari untuk memastikan tindakan apa yang akan ditempuh atau diambil oleh penyidik KPK. Namun, jikalau materi keterangannya dinyatakan cukup, maka KPK sanggup menaikkan statusnya menjadi penyelidikan.
"Titik rawannya kita tahu semua. Ada pihak-pihak tertentu dari tingkat kabupaten pada dikala berikan dana desa tersebut minta potongan-potongan," ujar pimpinan KPK Basaria Panjaitan di kantornya, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017) ibarat dilansir dari Berita Satu.
Lantaran hal tersebut, KPK eksklusif kolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. Mereka berencana akan mengawal fenomena itu melalui para bupati setempat.
"Kami akan kumpulkan para bupati. Karena konsen sentra dana dari bupati dibagikan ke desa-desa supaya nggak terjadi pemotongan-pemotongan, dan mereka mendapatkan jumlah yang seharusnya mereka terima," Basaria melanjutkan.
Basaria berjanji, dirinya akan mendampingi dan mengawal terkait dana desa. Setidaknya, dana desa tersebut sanggup diterima dan dipakai dengan baik oleh yang berhak.
"Kami harapkan semua pembangunan dari desa ini kalau sanggup berjalan dengan baik maka ekonomi masyarakat sanggup lebih cepat berkembang. Kami harapkan sesuai kebutuhan masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri," ujar Basaria.
Pada kesempatan yang sama, Mendes Eko Putro Sandjojo juga meminta supaya dana desa dikawal bersama-sama. Eko mengatakan, dana desa yang terus ditingkatkan oleh presiden ini sanggup terus diawasi oleh KPK dan juga masyarakat.
"Dana desa ini, dari 2015 yang besarnya Rp 20,8 triliun naik jadi Rp 46,9 triliun dan kini jadi naik lagi Rp 60 triliun, dan tahun depan akan dinaikan lagi jadi Rp 120 triliun, dana yang besar tersebut perlu kita kawal bersama-sama. Kita minta masyarakat bantu mengawal," kata Eko.
KPK Apresiasi Masyarakat yang Melapor
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga Januari 2017 KPK telah mendapatkan sebanyak 362 laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dana desa.
Dari 362 pengaduan ada 87 laporan yang akan diusut dalam masalah penyimpangan itu. Selebihnya tidak sanggup kami tindaklanjuti sebab kurang cukup materi keterangannya," ujar Febri melalui keterangan tertulis, ibarat dilansir dari sindonews beberapa hari yang lalu.
Febri menjelaskan, 87 laporan itu nantinya akan diteliti dan dipelajari untuk memastikan tindakan apa yang akan ditempuh atau diambil oleh penyidik KPK. Namun, jikalau materi keterangannya dinyatakan cukup, maka KPK sanggup menaikkan statusnya menjadi penyelidikan.
"Ini masih perlu kami telaah lebih dalam lagi," katanya.
Melihat antusias laporan itu, Febri mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan atas adanya indikasi tindak pidana korupsi.
"Ini bergotong-royong untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas supaya mengawasi dana desa di masing-masing lokasi mereka," tambahnya.[]