312 Pendamping Desa Se-Aceh Ikuti Training Pra Kiprah Di Mekkah Dan Madinah

GampongRT - Sebanyak 312 tenaga pendamping desa/gampong se Aceh yang lulus seleksi mengikuti Pelatihan Pra Tugas yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, di Hotel Mekkah dan Madinah, Lampriet, Banda Aceh, Selasa (08/12/2015).

Kepala BPM Aceh, Ir. Helvizar Ibrahim, M.Si dalam sambutan pembukaan aktivitas Pelatihan Pra Tugas Pendamping Desa se-Aceh, yang dibacakan oleh Plh Sekretaris BPM Aceh, mengharapkan supaya para pendamping desa/gampong harus memiliki mental yang berpengaruh dalam melakukan kerja-kerja mendampingi desa.

Selanjutnya, para pendamping desa/gampong bisa bekerja maksimal dalam menjalankan tugas-tugas pendampingan sesuai UU Desa, dan siap mengawal serta mengelola dana desa sesuai prioritasnya. "Dana Desa harus bisa menciptakan gampong berdaya, mandiri, dan sejahtera,"ujarnya

Sementara itu, Kasubbid Penanggulangan Kemiskinan BPM Aceh, T. Zul Husni, S.Sos, M.Si dalam laporannya menyebutkan, aktivitas training pra kiprah pendamping desa se-Aceh dilaksanakan mulai tanggal 07-19 Desember 2015.

Para Pendamping Desa, selama training berlangsung akan diisi oleh materi-materi seperti, Desa dan Perubahan Paradigma, Undang-Undang Desa dan Optimalisasi Perubahan Desa, Desa Adat dalam Bingkai Kebhinekaan Indonesia, Anggaran dan Keuangan Desa, BUMD sebagai Pendorong Pengembangan ekonomi Desa, Kewenangan Tugas dari Supra Desa, Kebutuhan Citra Pendampingan Desa sesuai dengan Visi UU Desa, dan lain-lain,"ujarnya.

Semua materi-materi tersebut, akan disampaikan oleh para Tenaga Ahli Kabupaten/Kota se-Aceh.


Seperti diberitakan sebelumnya, semua penerima yang mengikuti training pra kiprah ini yakni mereka-mereka yang telah dinyatakan lulus menjadi Pendamping Desa/Gampong(PD/G) Aceh tahun 2015. (Baca: Pengumuman Lulus Pendamping Desa (PD) Aceh Tahun 2015).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel