Aktivitas Ekonomi Desa Perlu Terus Didorong

Ayo Bangun Desa - Arahan pemerintah semoga sebagian dana desa dimanfaatkan untuk membangun embung sanggup menjadi salah satu pilihan. Melalui dana desa, masyarakat desa juga sanggup memacu perekonomian desa dengan menciptakan satu produk yang sanggup menjadi kekhasan desa.
 Arahan pemerintah semoga sebagian dana desa dimanfaatkan untuk membangun embung sanggup menja Aktivitas Ekonomi Desa Perlu Terus Didorong
Ilustrasi: Foto Blogger Desa
"Dengan melihat kebutuhan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, ada kebutuhan bagi kita untuk secara sistematis melaksanakan aktivitas yang satu garis. Namun, itu tetap dihentikan mengambil ruang desa untuk mengambil keputusan.

Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 itu terang bahwa tetap diputuskan lewat musyawarah desa," kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendesa PDTT Ahmad Erani Yustika, Jumat (3/3), di Jakarta. 

Di dalam hukum itu disebutkan, dana desa tahun 2017 sanggup dipakai untuk membangun sarana dan prasarana kebutuhan dasar, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi. Pembangunan sarana dan prasarana lingkungan atau kebutuhan desa lain yang ditetapkan di dalam musyawarah desa juga dimungkinkan.

Tahun ini, dana desa yang akan disalurkan sebesar Rp 60 triliun bagi 74.910 desa. Rata-rata tiap desa akan mendapat Rp 800,4 juta. Pada 2016, jumlah dana desa Rp 46,8 triliun untuk 74.745 desa. Menurut Erani, Kemendesa PDTT tidak mengeluarkan isyarat untuk membangun embung. Namun, pemerintah sentra meminta kepala kawasan atau bupati menerbitkan peraturan semoga desa sanggup melakukan revisi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang sudah dibentuk untuk tahun ini. 

Kemendesa PDTT juga mendorong semoga desa menciptakan produk unggulan dengan didukung tubuh perjuangan milik desa. Masyarakat sanggup melihat desa-desa yang telah berhasil menyebarkan potensi desanya sebelum dana desa disalurkan, ibarat Desa Ponggok di Kabupaten Klaten. Desa tersebut berhasil menyebarkan wisata air sehingga mendapat pemasukan hingga Rp 6 miliar dalam setahun. 

Partisipasi masyarakat

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, sehabis dana desa diarahkan untuk membangun infrastruktur pada dua tahun ini, saatnya dana desa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian desa. "Dengan aktivitas satu desa satu produk unggulan, itu harus didorong," kata Endi.

Pendampingan terhadap abdnegara desa dan masyarakat desa juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa semakin baik sehingga harapan desa berdikari sanggup terwujud. Saat ini, ada kecenderungan pemanfaatan dana desa diarahkan dari sentra dan masyarakat desa menyetujui begitu saja.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin mengatakan, pembangunan embung bukan hal gres di Indonesia. "Namun, harus dipastikan embung itu sanggup tersambung ke jaringan kuarter alasannya jaringan itulah yang hingga ke sawah petani. Praktik premanisme air harus diberantas. Organisasi petani pemakai air perlu diperbaiki," kata Bustanul.[]

Kompas.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel