Kementerian Desa Siapkan Saber Pungli Kawal Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi menyiapkan draf untuk tim pengawal dana desa. Anwar menyampaikan pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa forum hukum, ibarat Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan, untuk pengawasan dana desa. 

"Kami akan perluas kolaborasi dengan Polri. Kami pun sedang merancang untuk mengikutkan pengawalan dana desa pada Saber Pungli dengan Kementerian, Politik, Hukum dan Keamanan," kata Anwar ketika dihubungi, Ahad, 5 April 2017.

Menurut Anwar, semakin banyak desa yang mendapat dana desa, pemerintah perlu menggaet beberapa pihak untuk memperketat pengawasan. Saat kegiatan pemerintah ini diluncurkan pada Juli 2015, sebanyak Rp 20,7 triliun dikucurkan untuk 74.093 desa di seluruh penjuru negeri. Penyerapannya mencapai 82 persen tahun itu.

Pada 2016 sebanyak 74.754 desa yang mendapat kucuran dana sebesar Rp 46,98 triliun. Penyerapan dana meningkat menjadi 98 persen. Pada tahun 2017 ini pemekaran desa bertambah menjadi 74.910 desa. Pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun untuk seluruh desa. "Pemekaran terus terjadi alasannya yaitu dana desa ini menggiurkan. Bahkan beberapa kelurahan sudah meminta menjadi desa," katanya. 

Menurut Anwar, selain forum pemerintah, media dan forum swadaya masyarakat pun diminta terus mengawasi penggunaan dana desa. Kepada masyarakat, Anwar mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemui ada kecurangan dalam penggunaan dana desa. Laporan dapat diadukan ke sentra pengaduan dana desa di nomor 1500041. "Pengawasan semua pihak sangat penting, apalagi jumlahnya untuk tahun depan dicanangkan mencapai Rp 120 triliun," katanya. 

Sumber: tempo.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel