Masyarakat Indonesia Di Perbatasan Akan Ditangani Khusus
GampongRT - Daerah perbatasan, pulau kecil dan terluar, sebagai beranda terdepan Negara Indonesia membutuhkan perhatian khusus dalam hal penanganannya. Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan bahwa arah kebijakan dalam bidang pembangunan tempat tertentu salah satunya untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan.
“Aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan dan pulau kecil dan terluar sangat diperlukan masyarakat yang berada di perbatasan, pulau kecil, dan pulau terluar. Maka, tak heran kalau masyarakat yang berada di perbatasan lebih menentukan untuk melaksanakan acara ekonomi dengan Negara tetangga,” ujar Menteri Marwan, menyerupai dilansir dalam situs Kementerian Desa, PDTT, Jumat (26/6).
Penanganan khusus terhadap pulau terluar dan tempat perbatasan, imbuh Menteri Marwan salah satunya ialah dengan meningkatkan konektivitas dan sarana prasarana di 39 kabupaten perbatasan dan 92 Pulau kecil dan terluar yang berada di 29 kabupaten.
“Kalau pulau terluar dan tempat perbatasan memiliki infrastruktur yang dapat mengkoneksikan dengan sentra pertumbuhan, saya kira ketimpangan social akan dapat teratasi dan masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan memiliki doktrin diri dan daya saing dengan Negara tetangga,” ujarnya.
Selain menangani tempat di perbatasan dan pulau terluar, Kementerian melalui Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu juga akan menangani tempat yang mengalami rawan pangan, tempat rawan bencana, dan tempat pasca konflik.
Untuk menangani beberapa tempat tertentu, Menteri Marwan menargetkan dapat menangani 57 kabupaten rawan pangan, dan58 kabupaten rawan peristiwa dan tempat pasca konflik. (Baca: Separoh Desa Indonesia Masuk Kategori Tertinggal)
“Penanganan tempat rawan pangan melalui peningkatan produksi, akomodasi ditribusi dan diversifikasi terutama pada komoditas pangan pokok yang diperlukan masyarakat, sedangkan penanganan tempat rawan peristiwa akandilakukan melalui mitigasi dan rehabilitasi, dan penangan tempat pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi,” jelasnya.[]
“Aksesibilitas dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan dan pulau kecil dan terluar sangat diperlukan masyarakat yang berada di perbatasan, pulau kecil, dan pulau terluar. Maka, tak heran kalau masyarakat yang berada di perbatasan lebih menentukan untuk melaksanakan acara ekonomi dengan Negara tetangga,” ujar Menteri Marwan, menyerupai dilansir dalam situs Kementerian Desa, PDTT, Jumat (26/6).
Penanganan khusus terhadap pulau terluar dan tempat perbatasan, imbuh Menteri Marwan salah satunya ialah dengan meningkatkan konektivitas dan sarana prasarana di 39 kabupaten perbatasan dan 92 Pulau kecil dan terluar yang berada di 29 kabupaten.
“Kalau pulau terluar dan tempat perbatasan memiliki infrastruktur yang dapat mengkoneksikan dengan sentra pertumbuhan, saya kira ketimpangan social akan dapat teratasi dan masyarakat Indonesia yang berada di perbatasan memiliki doktrin diri dan daya saing dengan Negara tetangga,” ujarnya.
Selain menangani tempat di perbatasan dan pulau terluar, Kementerian melalui Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu juga akan menangani tempat yang mengalami rawan pangan, tempat rawan bencana, dan tempat pasca konflik.
Untuk menangani beberapa tempat tertentu, Menteri Marwan menargetkan dapat menangani 57 kabupaten rawan pangan, dan58 kabupaten rawan peristiwa dan tempat pasca konflik. (Baca: Separoh Desa Indonesia Masuk Kategori Tertinggal)
“Penanganan tempat rawan pangan melalui peningkatan produksi, akomodasi ditribusi dan diversifikasi terutama pada komoditas pangan pokok yang diperlukan masyarakat, sedangkan penanganan tempat rawan peristiwa akandilakukan melalui mitigasi dan rehabilitasi, dan penangan tempat pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi,” jelasnya.[]