Supaya Tidak Terkesan Politis, Pemekaran Aceh Utara Harus Punya Road Map

Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Aceh Utara, Sumadi Arsyah mendukung pemekaran kabupaten Aceh Utara, namun gagasan itu harus didukung dengan visi dan tujuan yang jelas.
Direktur Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat  Supaya Tidak Terkesan Politis, Pemekaran Aceh Utara Harus Punya Road Map
Ilustrasi: Kantor Bupati/IST
"Supaya tidak terkesan berbaur politis dan bagi-bagi kekuasaan, tim pencetus perlu menciptakan road map jangka panjang dan menengah, pada ketika terbentuk nantinya kabupaten sudah punya arah pembangunan yang jelas. "Apalagi info pemekaran dimunculkan dimomen-momen menjelang pilkada, "ujarnya.

Road map itu penting sekali, biar pemekaran kabupaten tidak sekedar ilusi, imaginasi, atau hanya mimpi untuk kemakmuran masyarakat. Kita yakin jikalau pemekaran dilakukan untuk tujuan yang benar, masyarakat akan mendukung.

"Tim pencetus kita harapkan biar bergerak cepat untuk memperjuangkan biar pemekaran kabupaten Aceh Utara wilayah barat masuk dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) "sebutnya.
Seperti dilansir dari situs online acehnationalpost.co, sejumlah tokoh dari enam kecamatan, antara lain Dewantara, Nisam, Nisam Antara, Bandar Baru, Muara Batu dan Sawang mengadakan rapat persiapan pembentukan kabupaten gres yang sudah dicetuskan semenjak 10 tahun lalu.

Pembentukan atau pemekaran kabupaten Aceh Utara wilayah barat, pembentukannya dinilai sangat mendesak dalam upaya mendekatkan terusan antara rakyat dengan pemerintah.

Rapat yang berlangsung di Balai Desa kantor Camat Dewantara, Minggu kemarin mendapat sambutan faktual dari penerima yang hadir. Berbagai masukan mengemuka dalam rapat yang dipimpin Prof A Hadi Arifin mantan rektor Unima.

"Yang sudah faktual bergabung enam kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara bab barat, antara lain Dewantara, Nisam, Nisam Antara, Bandar Baru, Muara Batu dan Sawang”, sebut A Hadi.

Lebih lanjut beliau memaparkan, pembangunan di enam kecamatan tersebut dengan tingkat populasi penduduk hampir 150 ribu jiwa masih jauh tertinggal. Bahkan, angka kemiskinan dan pengagguran sangat memprihatinkan.

Ikut memberi pandangan, Drs Marzuki Abdullah, mantan Sekwilda Aceh Utara, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementrian Dalam Negeri, tahun 2015 setidaknya ada 140 lebih kabupaten yang sudah mengajukan untuk dimekarkan.

Kesempatan memekarkan Aceh Utara sangat terbuka, bahkan Pak Cek Mad, Bupati Aceh Utara serta sejumlah anggota DPRK ikut mendukung. Apalagi cita cita melahirkan kabubaten wilayah barat Aceh Utara mendapat didukung penuh oleh ulama

“Rencana pembentukan kabupaten wilayah barat Aceh Utara sebetulnya sudah dideklarasikan di masjid Paloh Gadeng Kecamatan Dewantara tahun 2008 kemudian sekalian pebentukan panitia”, ujar Prof A Hadi usai rapat. Dijelaskan, dalam rapat lanjutan nanti panitia yang sudah terbentuk itu akan diremajakan kembali.[*]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel