Bumdes Sebagai Gerakan Ekonomi Kembali Ke Desa

Sejak digulirkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 perihal Desa dan transfer dana desa dari Pemerintah ke kas daerah, antusiasme dan planning pembangunan desa perlahan makin menggeliat. Ide-ide cerdas dan rencana-rencana strategis pembangunan desa yang selama ini menyerupai membentur tembok tebal menyerupai menerima ruang gerak yang lapang untuk mewujudkan mimpi. Bahkan menyerupai dilansir di beberapa media, Pemerintah Pusat mendesak pengucuran dana desa ke desa dan Desa harus mengoptimalkan penggunaannya sesuai perundang-undangan alasannya ialah dana desa tidak bisa dikembalikan ke Pusat. Dana desa harus terserap untuk pembangunan dan kesejahteraan desa dan tentu saja untuk kesejahteraan warganya.

Seiring dengan transfer dana desa yang sudah, tengah dan akan berlangsung (karena tiap kawasan tidak bersamaan waktunya dalam proses transfer dana), segala perangkat disiapkan, khususnya aplikasi dalam pengawalan transfer menyerupai forum pendampingan abdnegara pemerintahan desa, pembinaan administrasi abdnegara desa yang memang dipersiapkan untuk penggunaan dana desa yang profesional, transparan dan akuntabel. Tenaga-tenaga sarjana untuk pendampingan pun sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan sempat terbersit wacana pengalihan tenaga pendampingan PNPM Mandiri yang sudah habis masa tugasnya (karena tidak boleh oleh berlakunya UU No. 6/2014 perihal Desa) untuk ditugaskan kembali dalam pendampingan dana desa meskipun secara prinsip berbeda dengan PNPM. Dengan nominal dana desa yang cukup fantastis tersebut, maka masuk akal jikalau Pemerintah Pusat tak main-main memerintahkan kepada daerah/desa semoga mengelola dana tersebut secara profesional sehingga tercipta desa yang maju, berdikari dan sejahtera. Ini menyerupai mengingatkan kita bahwa segala potensi pembangunan negeri ini menyerupai sumber daya manusia, sumber daya alam lebih berlimpah berada di area pedesaan daripada perkotaan yang mestinya desa itu maju. Dengan kondisi ini bahwasanya desa mempunyai potensi dan modal yang sungguh luar biasa besar untuk membangun dirinya sendiri bahkan bisa membangun kawasan lain !Dalam hal in ini Bumdes bisa berperan lebih sebagai perusahaan profesional desa yang mengelola potensi-potensi ekonomi desa yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana halnya BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Perhatian besar yang ditujukan kepada desa dan kawasan tertinggal harus disikapi dan ditindaklanjuti dengan sigap oleh desa untuk membangun demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Jika desa selama ini termarjinalkan dan dipandang sebelah mata, maka sekarang saatnyalah embrio-embrio ekonomi melahirkan BUMDES yang bisa menjadi penopang kehidupan desa dan pembangun kualitas kehidupan desa. Dengan didukung perangkat-perangkat yuridis formal, seharusnya pihak desa tidak pernah ragu untuk memanfaatkannya dengan cerdas, profesional dan bertanggung jawab. Bisa dibayangkan jikalau seluruh desa di Indonesia bisa berbagi dan membangun potensinya oleh BUMDES-BUMDES yang dikelola secara profesional dan bukan mustahil desa akan menjadi magnet yang bisa menarik para investor potensial yang siap menanamkan investasinya guna menambah laju pembangunan dan mengakselerasi kemajuan di segala aspeknya.

Bahkan, bisa saja dengan adanya BUMDES yang benar-benar dikelola secara profesional dan bisa mengatakan bukti atau hasil kerja nyatanya, para sarjana dan para profesional yang mulai jenuh berkarya di kota akan menyerbu desa dan membangun serta berbagi desa menjadi desa yang handal. Tenaga-tenaga kerja usia produktif yang banyak menghuni desa tentu akan berpikir berkali-kali untuk merantau ke kota jikalau mereka melihat desanya sendiri makmur. Singkat kata, BUMDES yang berhasil dalam mengelola potensi desa bisa menekan arus urbanisasi yang selama ini menjadi salah satu problema nasional yang serius. Tenaga-tenaga muda yang energik dan penuh ilham segar bisa mencurahkan segala daya upaya dan kreatifitasnya untuk turut membangun desa tempat kelahirannya jikalau mereka menyaksikan sendiri keberhasilan BUMDES yang bisa membuka mata orang-orang muda bahwa desa bisa mewujudkan mimpinya meraih kehidupan yang layak dan prospektif. Bayangan bahwa hanya kota yang penuh gemerlap yang hanya bisa memberi penghidupaan perlahan-lahan akan pupus memudar jikalau BUMDES berhasil memaksimalkan aksinya dalam mengelola potensi desa.

Tetapi, bukan hanya desa semata yang berjuang sendirian untuk mengangkat harkat derajat desa. Butuh partisipasi semua pihak untuk mengangkat derajat desa menyerupai pihak swasta atau investor, perguruan tinggi tinggi, komunitas profesional, kalangan pengusaha yang peduli dengan desa, LSM juga tidak lupa media yang menjadi garda terdepan dalam publikasi keberhasilan BUMDES. Sangat dibutuhkan sentuhan-sentuhan kalangan-kalangan jago dan profesional dalam mengkampanyekan gerakan ekonomi kembali ke desa. BUMDES membutuhkan desain organisasi yang bagus nan elegan semoga bisa menggandeng pihak lain untuk membangun desa dan yang tak kalah pentingnya, harus bisa menarik minat kalangan-kalangan profesional muda dan para sarjana untuk berkarya di desa.

Oleh: Catur Nugroho / www.berdesa.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel