Siaga Tragedi Bab Intergral Dari Desa Membangun

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan bahwa kesiagaan dalam mengantisipasi peristiwa semestinya sudah satu paket dengan jadwal desa membagun.

Kemampun desa dalam mengelola potensi sumber daya alam harus bersamaan dengan kemampuan masyarakat dalam menjaga kualitas hidup sehat sebagai tanda kemapanan peradaban.

"Artinya, kesiagaan menghadapi potensi peristiwa juga kepingan intergaral dari proses peningkatan kualitas pembangunan sebuah desa. Kita dorong semoga Desa cepat maju, salah satunya terkait dengan daya tahan mengatasi potensi bencana," kata Marwan, Kamis (8/10).

"Makanya faktor kelestarian lingkungan yang berkesinambungan masuk dalam jadwal desa membangun," ujar Marwan.

Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini murung sekaligus geregetan melihat peristiwa kabut asap akhir kebakaran hutan tak kunjung reda, malah semakin menjadi-jadi sampai memakan korban jiwa.

“Bencana kebakaran hutan menjadi persoalan pelik yang kerap merugikan masyarakat desa, khususnya anak-anak”. Imbuh Marwan.

Sebuah peristiwa alam, lanjut Marwan, harus dipahami dari dua sudut pandang, yakni sebab murni musibah atau akhir ulah manusia. “Tapi pada umumnya peristiwa itu akhir ulah insan yang suka merusak lingkungan, aben hutan dan sebagainya. Ini harus ditindak. Memang ada juga peristiwa yang terjadi secara alami, namun akhirnya bahu-membahu bisa diantisipasi bila kita punya sistem kesiagaan yang baik dalam santunan terhadap bencana,” ujar marwan.

Marwan menegaskan bahwa desa-desa yakni benteng terkuat dalam menekan imbas jelek peristiwa alam. Jika masyarakat desa disiplin menjaga lingkungan dan punya sistem tanggap darurat yang baik, maka seberapa pun peristiwa itu datang, maka akhirnya masih bisa ditekan dan dikendalikan.

Kementerian Desa sendiri mempersilahkan dana desa dipakai untuk menanggulangi peristiwa berupa membangun infrastruktur sekala desa yang rusak. Namun secara khusus, kawasan rawan bencana, pasca konfklik, dan kawasan rawan pangan yakni kepingan dari kiprah kerja kementerian desa, khususnya Dirjen PDT. (Kemendesa)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel